20 Persen Rumah di KBB Tidak Layak Huni

20 Persen Rumah di KBB Tidak Layak Huni
Kabid Perumahan Panji Winarno.
0 Komentar

Dorong Pengusaha Property Sediakan Perumahan Murah

BANDUNG BARAT-Sekitar 20 persen rumah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH).

“Data pada kami ada sekitar 420.000 rumah, sementara yang tidak layak huni sekitar 22.233 unit,”kata Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Panji Winaro, Senin (23/12).

Pada tahun 2019 telah dilakukan perbaikan sebanyak 720 unit, yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Bandung Barat, APBD Provinsi dan APBN.

Baca Juga:Amankan Pasokan Nataru, Kuota Gas Melon Ditambah 5-10 Persen84 Sertifikat PTSL Desa Cibogo Dibagikan

Upaya yang telah dilakukan untuk membantu warga yang tinggal pada rumah tidak layak huni, diantaranya telah memberikan bantuan rehab RTLH.

“Pada tahun 2019 APBD KBB menganggarkan untuk 500 unit dengan bantuan per unit Rp 15 juta. 150 Unit bantuan provinsi dengan nilai Rp 17,5 juta perunit dan 120 unit bantuan dari pusat dengan dana bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit,” katanya.

Selain itu, sekitar ratusan rumah telah diselesaikan melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL).

“Pada tahun 2020 mendatang Pemkab KBB akan memberikan bantuan RTLH untuk 500-600 unit,”ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki rumah (backlog) di Kabupaten Bandung Barat berjumlah 46250 orang/KK. Hal ini dipengaruhi oleh pertambahan penduduk dan bertambahnya mutasi penduduk.

Banyaknya yang belum memiliki rumah dikarenakan tingkat perekonominya masih rendah, yang dipengaruhi oleh pendapatannya berada di bawah UMR.

“Bicara perumahan bicara juga penghasilan. Penghasilan di bawah UMR akan sedikit kesulitan untuk mendapatkan rumah,” tambahnya.

Baca Juga:Mus Mualim: Saya Yakin BPRS Gotong Royong Bisa Sehat KembaliKlaim BPJS Ketenagakerjaan di Karawang Tembus Rp385 Miliar

Namun demikian, pemerintah tengah berupaya mendorong para pengusaha property untuk menyediakan rumah yang murah.

“Pemerintah mengupayakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Harganya kisaran Rp 100-200 juta, kami harus menggerakan badan usaha masyarakat dan pemerintah. Kami juga ada bantuan dari pusat untuk menyediakan perumahan murah bagi masyarakat,” tukasnya.(eko/dan)

0 Komentar