80 Persen Penyandang Cacat Belum Dapat Bantuan

80 Persen Penyandang Cacat Belum Dapat Bantuan
BERIKAN ALAT BANTU.Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna memberikan bantuan alat bantu kursi roda kepada salah satu penyandang cacat di Bandung Barat pada Hari Disabilitas Internasional atau HDI 2018 lalu. ASEP IMAM MUTAQIN/PASUNDAN ESKPRES
0 Komentar

Disebabkan Keterbatasan Anggaran

NGAMPRAH-Sekitar 80% dari jumlah 5.758 penyandang cacat di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran untuk penanganan kaum disabilitas tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial KBB, Sumarman mengakui belum semua penyandang disabilitas mendapatkan bantuan lantaran keterbatasan anggaran. Apalagi, jumlah penyandang disabilitas masih terus diinventarisasi.

Meski demikian, menurut dia, para penyandang disabilitas terus dipantau oleh pekerja sosial baik di tingkat kecamatan maupun di desa. “Selain itu, penanganan kaum disabilitas juga dibantu Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, lembaga sosial bentukan Dinas Sosial,” kata Sumarnan saat dihubungi, kemarin.

Baca Juga:32 Tim Bertarung di Festival Askab U-12Santri Harus Paham Kebangsaan, Bersatu Dalam Bingkai NKRI

Untuk tahun 2018, lanjut dia, baru sekitar 20% di antara mereka yang mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. “Sebanyak1.175 penyandang disabilitas. “Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan mereka, seperti alat bantu. Selain itu, ada juga pembinaan dan pelatihan,” ujarnya.

Menurut Sumarman, bantuan tersebut diberikan kepada 890 penyandang disabilitas fisik, 30 tunagrahita, 30 tunarunguwicara, 60 tunanetra, 135 ekspsikotik, dan 30 ekskusta. Bantuan tersebut di antaranya berupa alat bantu dengar, tongkat, kaki palsu, dan kursi roda.

Sebelum mendapatkan bantuan, para penyandang disabilitas tersebut mendapatkan pemeriksaan medis melalui Unit Pelayanan Sosial Keliling Dinas Sosial setempat. Pelayanan itu diberikan untuk mendeteksi dini para penyandang disabilitas guna penanganan lebih lanjut. “Para penyandang disabilitas yang mendapatkan pelayanan tersebut memiliki berbagai keterbatasan, baik secara fisik, sensorik, maupun mental. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka diberi arahan oleh tim medis untuk dirujuk, diberi alat bantu, ataupun direhabilitasi,” tuturnya.

Sementara itu, pegiat sosial dari Yayasan Zakiyyah Humanity, Doding Komarudin mengungkpakan, sedikitnya 125 penyandang disabilitas dari 4 kota/kabupaten di Jawa Barat mendapatkan alat bantu gerak pada 2018 lalu. Alat bantu gerak itu berupa kaki palsu yang diberikan kepada penyandang cacat itu atas kerjasama dengan Forum Bandung Barat Sehat dan Yayasan Tunadaksa. “Pemberian alat bantu gerak ini untuk menumbuhkan kembali kepercayaan diri para penyandang disabilitas. Sebab sebagian besar, mereka tidak percaya diri dengan keterbatasan fisik mereka,” ujarnya. (sep)

0 Komentar