BNN Belum Bisa Tangani Pasien Rehabilitasi Narkoba

BNN Belum Bisa Tangani Pasien Rehabilitasi Narkoba
MINIM FASILITAS: Kantor BNN Kabupaten Bandung Barat hingga saat ini belum dilengkapi dengan klinik. ASEP IMAM MUTTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Belum Miliki Klinik, Kerjasama dengan Rumah Sakit

NGAMPRAH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga saat ini belum bisa melakukan penanganan pasien rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Hal itu disebabkan BNN KBB belum memiliki gedung yang representatif untuk penanganan khusus pasien rehabilitasi.

Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengaku penanganan pasien rehabilitasi narkoba saat ini tidak bisa dilakukan dengan optimal. Pasalnya, BNN KBB belum memiliki gedung yang representatif dimana didalamnya terdapat klinik rehabilitasi.

“Untuk sementara penanganan pasien rehabilitasi dikerjasamakan dengan puskesmas dan rumah sakit. Karena sampai saat ini, kami belum memiliki klinik,” kata Sam saat dihubungi, Senin (22/10).

Baca Juga:PNS KBB Kompak Kenakan Pakaian SantriHari Santri, Warga Gudangkahuripan Galang Dana untuk Korban Bencana

Meski demikian, penanganan pasien rehabilitasi di luar klinik BNN diyakini tidak bisa optimal. Sebab, pihaknya tidak bisa mengontrol secara langsung perkembangan pasien rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

“Rehabilitasi dilakukan dengan rawat jalan, berupa 8 kali pertemuan (konseling) dan 2 kali tes urin. Setelah selesai, dilanjutkan dengan penanganan pascarehabilitasi oleh BNN provinsi. Tapi jika penanganannya di luar klinik BNN dalam beberapa kasus, pasien kerap tak datang secara rutin atau bahkan tidak melanjutkan rehabilitasi,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Sam, penanganan akan lebih instensif dan optimal apabila BNN KBB memiliki klinik. Dengan kondisi itu, dia pun meminta agar pemerintah daerah membantu mewujudkan keberadaan klinik BNN tersebut.

“Idealnya, BNN itu punya klinik dan sel. Sekarang, keduanya belum ada. Padahal, terutama klinik, itu sangat dibutuhkan. Untuk sumber daya manusia, kami bisa persiapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sam menjelaskan saat ini, Kantor BNN KBB hanya menempati salah satu ruangan di Lantai 2 Gedung D SKPD Pemkab Bandung Barat. Padahal, idealnya Kantor BNN dibangun di atas lahan 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 500 meter persegi.

“Rencananya, Pemkab memang akan membangun Kantor BNN di Kota Baru Parahyangan. Kami harap ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, saat ini BNN KBB menangani 13 pasien rehabilitasi narkoba dari target 20 orang. Penanganan dilakukan dokter khusus di Puskesmas Padalarang, Puskesmas Jayagiri (Lembang), dan RSUD Cililin. Dari sejumlah pasien rehabilitasi narkoba itu terjaring dari operasi BNN. Sebagian besar dari Kecamatan Lembang dengan latar belakang berbeda-beda, di antaranya karyawan swasta dan pemandu lagu. (sep/din)

0 Komentar