BPBD Pastikan Dana Rehabilitasi Cair dan Bisa Digunakan Tahun 2019

BPBD Pastikan Dana Rehabilitasi Cair dan Bisa Digunakan Tahun 2019
Poniman, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD KBB
0 Komentar

NGAMPRAH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sebesar Rp 15 miliar, bisa dicairkan dan digunakan pada tahun 2019. Rencananya, anggaran sebesar itu akan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam seperti rumah, jembatan, TPT dan irigasi.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada BPBD KBB, Poniman mengatakan, dana senilai Rp 15 miliar yang bersumber dari APBN itu bisa digunakan pada tahun 2019. Pasalnya, di tahun 2018 adanya masa transisi kepemimpinan daerah hingga menjelang akhir tahun.

“Kalau dipaksakan cair tahun ini, tidak akan terkejar. Jadi, anggaran ini kami alokasikan buat tahun depan,” kata Poniman saat dihubungi, Senin (29/10).

Dana yang bersumber dari APBN itu, kata dia, sebenarnya sudah masuk kas daerah sejak akhir Desember tahun lalu. Namun, pencairan tersendat akibat transisi kepala daerah.

Baca Juga:Sopir hingga Kernet Dua Bulan Tak Digaji, Petugas Pengangkut Sampah Mogok KerjaSMK 45 Lembang Gelar Lomba Baris Berbaris Tingkat Nasional

“Dengan kondisi ini, kami juga sudah mengirimkan surat ke pusat agar dana ini tetap di kas daerah, tidak dikembalikan ke pusat. Namun, realisasinya baru bisa dilakukan tahun depan,” ujarnya.
Poniman menjelaskan, dana rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembiayaan 22 paket pekerjaan. Namun lantaran tidak mencukupi, hanya bisa digunakan untuk 9 paket pekerjaan, seperti pembangunan hunian tetap, jalan, dan tembok penahan tanah.

Paket pekerjaan terbesar, yaitu pembangunan hunian tetap sebanyak 57 unit untuk warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Dengkeng, Desa Wangunsari, Kecamatan Sindangkerta. Daerah tersebut dilanda pergerakan tanah pada April 2016. Selama dua tahun terakhir, mereka menempati hunian sementara.

“Total biaya pembangunan hunian tetap, yaitu sekitar Rp 5 miliar. Lokasinya sudah ada dan dipastikan aman dari pergerakan tanah, berdasarkan kajian dari Badan Geologi. Khusus untuk lahan, itu Pemkab yang menyediakan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dana sebesar Rp15 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat bencana alam di KBB masih terendap belum digunakan. Dana yang bersumber dari APBN yang sudah turun sejak tahun 2017 itu diperuntukkan rehabilitasi infrastruktur pasca bencana di KBB.

“Dana itu untuk rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Seperti untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana alam,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Jalaludin Rahmat saat ditemui di Ngamprah belum lama ini.

0 Komentar