Dewan Sidak Objek Wisata di KBU, Banyak Pengusaha Rubah Site Plan

Dewan Sidak Objek Wisata di KBU, Banyak Pengusaha Rubah Site Plan
SIDAK-Sekretaris komisi I DPRD KBB, Inen Sutisna menunjukan pembangunan di salah satu objek wisata yang diduga menyalahi aturan Site plan di desa Sukajaya Lembang. EKO SETONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LEMBANG-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah objek wisata yang sudah dibangun dan akan dibangun di Kawasan Bandung Utara (KBU) Lembang, Rabu (11/12). Hal itu sebagai upaya pengawasan terhadap para pengusaha wisata.

Salah satu agenda sidak ke beberapa tempat wisata diwilayah KBU tersebut adalah mengadakan evaluasi terhadap dokumen perizinan, mulai ijin warga hingga rekomendasi Gubernur serta kelengkapan perizinan lainnya.

Sunarya Erawan wakil ketua komisi I DPRD KBB mengatakan sidak Komisi 1 ke daerah wisata ternyata banyak ditemukan tempat wisata yang izinnya tidak lengkap atau tidak berizin walaupun retribusinya diambil. “Seyogyanya dinas terkait mendorong perusahaan untuk mendorong perizinan untuk segera diselesaikan, ini harus menjadi program dari dinas terkait segera diselesaikan karena mereka ingin menyelesaikannya,” katanya.

Baca Juga:Pengelola Wisata Harus Perhatikan Ketertiban LalulintasPertamina Buka 62 Outlet Delivery Bright Gas

Menurut Apih (sapaan akrabnya) Komosi I terbuka bagi pengusaha wisata, namun sebelum beroperasi kelengkapan perizinan harus dilengkapi terlebih dahulu. “Tujuan perizinan bukan hanya pajak yang dibayarkan, namun supaya terkendali dalam pembangunanya. Karena izin bukan hanya berkaitan dengan PAD tapi berkaitan dengan pengendalian lingkungan,” kata Apih.

Yang menjadi pelanggaran katanya, pelaku industri wisata seringkali merubah site plan dalam pembangunan. “Kendalanya kadang-kadang para pelaku industri wisata menabah luas bangunannya sehingga site planya harus dirubah,” katanya.

Bahkan, Komisi 1 DPRD KBB pun mengkritisi salah satu pembangunan objek wisata di Desa Sukajaya, jalan Kolonel Masturi Lembang, yang telah terjadi perubahan site plan. “Perizinan sesuai dengan keterangan kepala desa, rekomendasi sudah dikeluarkan desa, hanya bangunanya yang dibangun diduga tidak sesuai dengan site plan, ini sebuah pelanggaran,” kata Inen Sutisna Sekertaris Komisi I DPRD KBB.(eko/sep)

0 Komentar