Dinilai Tak Profesional, Setwan KBB Batalkan Sepihak Audiensi

Dinilai Tak Profesional, Setwan KBB Batalkan Sepihak Audiensi
Wakil Ketua P4KBB, Asep Hendra Maulana
0 Komentar

NGAMPRAH-Jajaran pengurus dan anggota Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) mengaku geram dan sangat kecewa terhadap kinerja sekretariat dewan (Setwan) KBB yang dianggap tidak profesional. Pasalnya, pihak Setwan membatalkan sepihak agenda audiensi yang telah dijadwalkan oleh P4KBB ke DPRD KBB secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Padahal surat pemberitahuan sudah dilayangkan sejak Jumat (13/8).

“Kami sangat kecewa dan merasa dilecehkan oleh Setwan KBB yang tiba-tiba membatalkan agenda audiensi dengan DPRD hari ini, padahal kami sudah siap. Parahnya, mereka tidak memberi penjelasan kenapa agenda ini dibatalkan,” kata Wakil Ketua P4KBB, Asep Hendra Maulana, Belum lama ini

Asep menjelaskan, surat pemberitahuan ke Setwan KBB sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Awalnya pihaknya memang mengagendakan unjuk rasa, namun karena PPKM Level 4 diperpanjang akhirnya agenda tersebut diubah menjadi audiensi. Pihak Setwan KBB kemudian menjadwalkannya pada Jumat (20/8) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Kampung Tajur Dinyatakan Masuk Desa Wisata BerkembangUpaya untuk Memberikan Kenyamanan Kepada Pelanggan, PLN Tinggikan 22 Gardu Listrik

Pertemuan dengan pihak Setwan, perwakilan Polres Cimahi, dan jajaran P4KBB juga sudah dilakukan Kamis (19/8) terkait bahan audiensi yang akan disampaikan. Yakni soal dukungan ke DPRD KBB untuk melanjutkan hak interpelasi ke Plt Bupati Hengki Kurniawan dan pelanggaran PPKM oleh Pemda KBB. “Kami justru mempertanyakan kenapa tiba-tiba agenda ini dibatalkan? Apakah karena kami mendukung hak interpelasi ke Plt Bupati, jadi tidak diberikan ruang dan waktu untuk menyampaikan aspirasi. Jelas kami semua kecewa, ini menunjukan kinerja Setwan KBB juga tidak profesional,” kata dia.

Menurutnya, hak interpelasi harus terus digulirkan oleh DPRD KBB meski saat ini tinggal didukung oleh 9 anggota DPRD dari dua partai. Yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem. Sebab Plt Bupati Hengki Kurniawan telah melakukan manipulasi data dalam rotasi mutasi yang dilakukannya. Sedangkan pelanggaran PPKM oleh Pemda KBB adalah dengan membiarkan perusahaan non esensial dan non ekspore yang tetap beroperasi di masa PPKM Darurat dan Level 4. “Semua warga negara punya hak menyampaikan aspirasi. Jangan hanya karena bersebrangan atau mengkritisi pemerintah jadi dijegal. Sementara yang membela pemda atau menolak interpelasi ke Plt Bupati, mereka bisa audiensi dengan DPRD,” pungkasnya.(eko/sep)

0 Komentar