Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk PAUD, Pemda Diminta Berkontribusi bagi Kesejahteraan Guru

Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk PAUD, Pemda Diminta Berkontribusi bagi Kesejahteraan Guru
PERESMIAN: Muhadjir Effendi (tengah) saat meresmikan gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Keluarga untuk regional Asia Tenggara (ASEAN) di Lembang, Jumat (7/12). EKO SETIYONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

LEMBANG-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengalokasikan dana bantuan operasional pendidikan (BOP) bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp4,4 triliun pada tahun 2019 mendatang. Dana tersebut naik dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp4,1 triliun.

“Belum besar, tapi ini langkah positif pemerintah yang memperhatikan keadaan pendidikan anak usia dini,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi usai meresmikan gedung Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Keluarga untuk regional Asia Tenggara (ASEAN) di Lembang, Jumat (7/12).

Ia menuturkan, pendidikan di Indonesia saat ini tidak dimulai dari tingkat PAUD dan taman kanak-kanak. Akan tetapi langsung ke tingkat sekolah dasar (SD). Menurutnya, lingkungan pendidikan anak usia dini saat ini masih dominan (dilakukan) oleh keluarga.
Sedangkan, secara prosedur PAUD merupakan jenis pendidikan informal dan dari domain merupakan segi afektif yaitu pembentukan nilai. “Untuk anak usia dini penanaman afektif,” ungkapnya.

Baca Juga:Salat Subuh Berjamaah Ajang Introspeksi DiriJabar Saber Hoaks Diresmikan

Sementara itu terkait dengan kesejahteraan guru PAUD, Dirjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Harris Iskandar mengungkapkan, pihaknya berharap agar pemerintah daerah bisa berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi para guru.

“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan tenaga pendidikan. (Ada) anggaran khusus masing-masing dan (dibuat) perda,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sudah menyalurkan bantuan operasional PAUD sebanyak Rp 600 ribu tiap orang anak. Terkait status guru PAUD yang dianggap bukan guru, ia mengatakan mereka adalah pendidik.(eko/din)

0 Komentar