GNPK GNPK Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi

GNPK GNPK Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi
HUKUM: Ketua Pusat GNPK RI, Basri Budi Utomo memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan Pengukuhan, Pelantikan dan Pembekalan Teknis Pimpinan Daerah GNPK RI Cabang KBB periode 2019-2024. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Banyak Pejabat Belum Tersentuh Hukum

BANDUNG-Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas permasalahan kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

Pasalnya, kasus yang menyeret mantan Bupati Bandung Barat, Abubakar tersebut dinilai belum tuntas lantaran masih ada pejabat di lingkup Pemda Bandung Barat yang belum tersentuh hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pusat GNPK RI, Basri Budi Utomo usai kegiatan Pengukuhan, Pelantikan dan Pembekalan Teknis Pimpinan Daerah GNPK RI Cabang KBB periode 2019-2024, Jumat (5/7). Pekan lalu

Baca Juga:Menyoal Konsistensi Sistem ZonasiBNI, Bank BUMN Terbaik Dalam Service Excellence 2019

Ia menilai, ke-14 pejabat Pemda Bandung Barat yang dipanggil KPK, perlu di tuntaskan status hukumnya seperti apa.

“Kasus yang menimpa bupati bandung barat lalu (Abubakar) ini di OTT ya kan, itu masih ada sisa-sisa yang harus dibersihkan,” katanya.

Dia memastikan, sikapnya tersebut hanya bersifat imbauan saja. Tidak ada paksaan atau intervensi terhadap lembaga KPK dalam penegakan hukum.

“Oleh sebab itu GNPK akan mendorong, Akses kita seperti itu. Mudah-mudahan dengan dorongan dari kita itu, nanti akan tuntas di bandung barat,” terang dia.

Meskipun, OTT yang dilakukan KPK terhadap mantan Bupati Bandung Barat tersebut dinilai kecil. Namun langkah yang dilakukan KPK itu agar memberikan efek jera.

“Ini salah satu contoh memberikan efek jera. Maskipun kecil OTT-nya tapi rentengannya itu kan banyak,” terang dia.(eko/ded)

0 Komentar