Golkar Bandung Barat Siap Kawal Omnibus Law

Golkar Bandung Barat Siap Kawal Omnibus Law
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES SIAP MENGAWAL: Ketua Partai Golkar Bandung Barat Fery Pamawisa bersama pengurus Golkar dan AMPG siap mengawal Omnibus Law.
0 Komentar

KBB-Undang undang Cipta kerja yang menjadi kontroversi, ternyata memberikan kepastian hukum dalam mempermudah perizinan berusaha bagi pengusaha mikro. Hal itu disampaikan oleh Fery Pamawisa Ketua terpilih DPD Partai Golkar Bandung Barat.

“Undang-undang cipta kerja ini  menjamin sistem pelayanan terpadu satu pintu, serta membebaskan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Mikro dan memberikan keringanan biaya Perizinan Berusaha bagi Usaha Kecil,” ujarnya, Selasa (13/10).

Oleh karena itu, Fery mengajak semua kader partai Golkar untuk mengawal UU tersebut. Sebagai Kader Partai Golkar, Fery mengajak seluruh kader partai Golkar Bandung Barat terutama fraksi Partai Golkar KBB, agar mensosialisasikannya dengan baik dan benar sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.

Baca Juga:Dua Gol Tanpa Balas, Garuda Muda Tetap PedeHebat, Bangun Jalan Kepala Desa Rancadaka Rogoh Kocek Pribadi

“Partai Golkar sebagai salah satu partai yang mendukung adanya UU Cipta kerja, oleh karena itu kita juga harus mensosialisasikan UU Cipta Kerja dan meluruskan berbagai berita yang tidak benar atau hoax terkait UU Omnibus Law ini,” Papar Fery.

Sebagai Kader Partai Golkar, harus menjalankan perintah organisasi. Pasalnya, partai sudah melaksanakan rapat konsolidasi Nasional yang hasilnya bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja wajib didukung, diamankan, disosialisasikan agar seluruh masyarakat paham.

“UU Cipta Kerja juga mengharuskan BUMN, serta usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lainnya,” jelas Fery.

Fery mengungkapkan, bukan hanya UMKM yang mendapat kepastian hukum melalui UU Cipta Kerja ini, persoalan klasik mengenai tempat tinggal. UU Cipta kerja ini mengatur agar masyarakat dapat hidup layak dengan memiliki rumah yang layak namun harga murah.

“Pembangunan perumahan masyarakat dipercepat dan diperbanyak, pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang dikelola oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan. Ini bagian perhatian pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia memiliki tempat tinggal yang layak,” paparnya.(eko/vry)

0 Komentar