Ironis, Perangkat Desa Empat Bulan Belum Gajian

perangkat desa lembang
0 Komentar

BANDUNG BARAT- Ironis, Ditengah Pandemi Covid -19, pemerintahan Desa Sebagai Garda terdepan yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat, Kepala Desa dan  Perangkat Desa di Kabupaten Bandung Barat belum mendapatkan haknya yakni penghasilan tetap (Siltap) bulan Januari – April 2020.

Kepala Desa Sukajaya Asep Cahya Wijaya membenarkan bahwa siltap Januari-April 2020 belum dicairkan, dengan alasan Dinas Terkait masih melakukan verifikasi.

Padahal, menurut Ketua Apdesi Kecamatan Lembang ini, secara administrasi persyaratan untuk pencairan Siltap Kepala desa dan Perangkat Desa tiap-tiap Desa sudah terpenuhi.

Baca Juga:Cegah Covid 19 Pemdes Mekarwangi Semprot Disinfektan Pemukiman Warga50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Jalani Rapid Test Covid-19

“Katanya Siltap tahun 2020 lagi di perjuangkan keluar sebelum puasa, tapi kami mohon pada pihak terkait untuk kebutuhan perangkat desa di perhatikan. Kerja kan siang malam. Tapi kenapa bisa terlambat seperti ini, Kendalanya Apa Saya Kurang tau, “Kata Asep, Jumat (17/4).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Sekertaris Desa (Forsekdes) KBB, Rahmat, membenarkan bahwa Siltap belum cair, namun menurut Dia sudah ada edaran bahwa alokasi anggaran sudah ada.

“Pagu udah ada melalui surat yang di kirim dari DPMD.  Sebagian desa udah  memasukan  dokumen pencairan Tinggal percepatan pencairan aja,” Ujar Rahmat.

Diketahui Siltap pada tahun 2020, Siltap Kepala desa Rp3.750.000/bulan, Siltap Sekdes Rp2.700.000/bulan, Siltap  Kasi dan Kaur  Rp2.500.000/bulan, Siltap Staf bendahara Rp2.050.000/bulan dan Siltap Kadus Rp2.300.000/bulan. (eko/ded)

0 Komentar