Juru Parkir Legal Hanya 225 Orang

Juru Parkir Legal Hanya 225 Orang
0 Komentar

BANDUNG BARAT– Juru parkir resmi di Bandung Barat hanya berjumlah 225 orang, namun juru parkir ilegal jumlahnya bisa lebih banyak dibandingkan dengan yang terdata di Dishub. Hal itu disampaikan oleh Kabid Teknik dan Prasarana pada Dishub Bandung Barat, A Fauzan.

Fauzan mengungkapkan, jumlah juru parkir legal ini semuanya berada di 9 kecamatan yang secara geografis berada di wilayah perkotaan. Pihaknya mengimbau masyarakat apabila ditemukan juru parkir yang menyalahi aturan untuk melapor ke Dishub.

“Juru parkir legal memberikan layanan yang baik, mereka dilengkapi seragam rompi resmi yang sudah diberikan Dishub untuk membedakan parkir resmi dan tidak resmi, selain itu juru parkir yang resmi ditandai pula dengan kartu anggota,” kata Fauzan, Kamis (15/11).

Baca Juga:Jumlah Penerima Manfaat PKH BertambahSekarang Lebih Mudah Bayar Pajak di Samades, Lebih Hemat Biaya dan Waktu

Pihaknya tidak memungkiri jika di lapangan ditemukan penarikan besaran retribusi parkir yang tak sesuai dengan aturan. Untuk tarif parkir di wilayah Bandung Barat, lanjut Fauzan, sesuai dengan Perda bahwa sepeda motor hanya dikenakan biaya Rp1000 dan mobil Rp. 2000. Apabila meminta tarif lebih, masyarakat diminta untuk menegurnya.

“Juru parkir ini orang-orangnya harus terdaftar, yang ngerti pengaturan lalu lintas, nah ini dibina. Bagaimana caranya ngatur kendaraan, bagaimana memakirkan dan mengeluarkan kendaraan, gimana memprioritaskan kendaraan supaya lalu lintas lancar, “bebernya.

Disinggung mengenai realisasi pendapatan dari retribusi parkir tahun 2018, diakuinya, saat ini belum mencapai target yang diharapkan yakni sebesar Rp 594 juta. Fauzan mengatakan, pendapatan dari sektor parkir pasti fluktuatif, artinya tiap tahun tidak akan sama.

“Parkir itu unik, karena kalau memanfaatkan orang jauh, dia itu butuh operasional yang besar. Biasanya parkir itu lebih efektif jika dikelola warga sekitar, Karang Taruna. Dishub yang memberdayakan mereka, atau pihak desa, nih desa mau dikelola sama siapa, nanti dikerjasamakan dengan Dishub, bisa jadi nanti ke depannya kita juga lakukan perekrutan juru parkir baru, “terangnya.

Oleh karena itu, Fauzan menyatakan, pihaknya lebih mementingkan ketertiban dan pengendalian lalu lintas dibandingkan pencapaian target pendapatan. Karena jika ingin mengejar target pendapatan, menurut dia, sangat gampang, caranya dengan membuat tempat parkir di semua ruas jalan raya.

0 Komentar