Masih Pandemi Covid-19, 1.073 Calon Haji Gagal Berangkat

Masih Pandemi Covid-19, 1.073 Calon Haji Gagal Berangkat
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Sebanyak 1.073 calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) batal melakukan perjalanan Ibadah Haji.

Hal tersebut menyusul keputusan dari pemerintah melalui Menteri Agama Fachrul Razi yang memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 karena pandemi Corona (COVID-19).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Ahmad Sanukri mengatakan
imbas keputusan tersebut maka ada sebanyak 1.073 calon jamaah haji KBB yang tahun ini tidak bisa berangkat.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Pusakajaya Tak Jelas, Pemerintah Fokus Penanganan Covid-19Perusahaan di Kabupaten Subang Harus Bentuk Tim Penanggulangan Covid-19

Pihaknya tidak bisa menghindar dari keputusan mendadak ini, karena berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Pastinya keputusan itu sudah diperhitungkan dan dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Terlebih pandemi COVID-19 hingga kini masih jadi ancaman di seluruh dunia, termasuk bagi pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan kuota, tahun ini KBB mendapatkan jatah kuota calon jamaah haji sebanyak 1.112 orang. Namun hingga batas waktu pelunasan untuk keberangkatan hanya ada 1.073 yang melunasi, sementara sisanya 39 orang tidak melunasi” Ujar Sanukri Rabu (3/6)

Menurutnya, yang tadinya fix akan berangkat 1.073 calon jamaah haji karena yang kuota yang tidak melunasi itu dibiarkan kosong dan tidak diisi oleh calon jamaah haji yang masuk waiting list. Karena kejadian ini, maka otomatis mereka akan jadi prioritas untuk diberangkatkan tahun Berikutnya.

Menurutnya, terkait keputusan ini pihaknya juga sudah rapat secara virtual dengan pihak Kanwil Kemenag Jabar. Hasil rapat disepakati bahwa Kemenag akan menjelaskan dan membuat surat edaran ke masyarakat terkait pembatalan keberangkatan haji tahun ini. Sifatnya adalah sosialisasi kebijakan dari pusat agar masyarakat tidak bingung atau mempertanyakan kenapa tahun ini tidak ada keberangkatan ibadah haji.

Dirinya menilai, kebijakan resmi dari  pemerintah ini untuk kebaikan bersama. Hal itu terkait dengan merebaknya COVID-19 yang sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar calon jamaah haji asal KBB yang akan berangkat tidak panik dan tetap bersabar. Pelarangan ini bertujuan untuk mencegah mafsadat atau dampak buruk Corona yang telah menimpa banyak orang.

“Kami berharap semoga masyarakat khususnya yang sudah siap akan berangkat haji tahun ini bisa memaklumi. Ini adalah demi keselamatan umat dari COVID-19,” imbuhnya. (*)

0 Komentar