NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Diminta Ditinjau Kembali

NJOP Pajak Bumi dan Bangunan Diminta Ditinjau Kembali
Wakil Ketua Komisi I Sunarya Erawan.
0 Komentar

Piutang Besar Bebani Masyarakat

NGAMPRAH-Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan tidak mencapai target. Hal itu disebabkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang terlalu tinggi, sehingga wajib pajak tidak sanggup membayar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Sunarya Erawan. Menurutnya, banyak wajib pajak yang tidak mengetahui kenaikan tersebut. “Sosialisasi kenaikan NJOP yang kurang, akibatnya warga tidak mengetahuinya. Walaupun ada peraturan yang merasa keberatan wajib pajak boleh datang tetapi masyarakat gak mau melakukan keberatan,” katanya.

Pada akhirnya, kata Politisi Golkar itu, warga tidak melakukan usul atau protes keberatan bahkan tidak melakukan pembayaran karena keberatan. “Sampai saat ini menurut BPKAD sekitar Rp300 milyar PBB belum tertagih, menurut saya kenaikan NJOP ini harus ditinjau kembali,” katanya.

Baca Juga:Belum Ada Izin, DPRD Bandung Barat Rekomendasikan Tutup Hotel AuraJika KedapatanTerima Suap, Petugas Lapas Akan Dimutasi

Dikarenakan PBB yang langsung mengena terhadap masyarakat, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh wajib pajak.

Menurutnya, dengan menaikan PBB diperkirakan akan meningkatkan PAD, kenyataanya banyak wajib pajak tidak melakukan pembayaran. “PBB ini kan langsung mengena ke masyarakat termasuk ke masyarakat yang kecil. Sekali lagi saya minta NJOP di tinjau kembali, karena dirasakan terlalu berat jadi kalo kenaikan tiga kali lipat kasian mereka. Kita seperti akan memiliki uang besar tapi nyatanya tidak dapat, karena tidak tertagih karena mereka keberatan bayar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab BAndung barat akan terus menangih Wajib Pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB). Hal itu menyusul tingginya piutang dan denda yang dimiliki Pemkab dari PBB warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak tahun 2013 sebesar Rp 300 miliar.

“Mulai tahun ini, WP yang nunggak dari tahun-tahun sebelumnya akan kami kejar terus. Karena kalau tidak ditagih, piutang pajaknya akan terus meningkat, terutama soal PBB,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Dia menyebut potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB sangat besar. Tahun lalu, tercatat raihan dari PBB tercapai diangka Rp 96 miliar dari target Rp 167 miliar.

0 Komentar