Pedagang Dadakan Menjamur di Pasar Panorama, Pemkab Dinilai Tak Tegas Tegakan Perda

Pedagang Dadakan Menjamur di Pasar Panorama, Pemkab Dinilai Tak Tegas Tegakan Perda
EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES HANYA HIASAN: Papan pemberitahuan Perda K3 di depan pasar Panorama Lembang hanya sebagai hiasan saja tanpa ada penegakan.
0 Komentar

LEMBANG-Berjamurnya para pedagang dadakan di sekitar pasar Panorama Lembang, Pemerintah Bandung Barat dianggap gagal dalam menegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Hal itu, mengakibatkan para pedagang existing pasar Panorama Lemabang yang telah membeli jongko dan membayar kewajiban lainnya, merasa dirugikan, pasalnya para pembeli tidak masuk kedalam pasar.

Sehingga, para pedagang melalui Paguyuban mendorong pemerintah untuk menegakan perda, seperti yang terpampang di depan pasar.

Baca Juga:Hasilkan Susu Berkualitas, KPSBU Komitmen Dampingi PeternakUntuk Tingkatkan Produksi, Petani Dituntut Lebih Modern

Sementara itu, PT Bangunbina Persada (BP) selaku pengelola pasar Panorama Lembang, mendukung aspirasi para pedagang pasar Panorama Lembang yang akan mendorong pemerintah untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar pasar.

Aditia kepala pasar Panorama Lembang mengungkapkan, adanya PKL dadakan selain menggangu kenyamanan para pedagang yang ada di dalam pasar, juga berdampak terhadap kebersihan lingkungan. “Kami sangat mendukung aspirasi para pedagang masalah PKL di luar, PKL cukup berdampak kurang baik bagi lingkungan misalnya sampah, banyak PKL yang buang sampah sembarangan,” ujarnya. Selasa (6/10)

Selaku pengelola, Adit akan terus menjalin soliditas bersama Paguyuban Pedagang Pasar Lembang (P4L), untuk mewujudkan pasar Panorama sebagai tempat transaksi pembeli dan penjual yang nyaman. “Kami  berkomitmen bersama paguyuban bagaiman caranya, pasar lebih baik dan maju,  masyarakat semangat masuk ke pasar dan belanja di pasar,” ujarnya.

Adit mengungkapkan, Jika PKL ini terus dibiarkan berlarut larut, menurutnya  ini menjadi kurang baik bagi pedagang pasar Panorama dan secara aturan itu tidak diperbolehkan berjualan di kaki lima. “BP mendorong UPTD dan pemerintah setempat untuk menertibkan PKL di sekitaran pasar, Kita akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Pada kecamatan berupaya agar PKL dapat di tertibkan,” paparnya.

Sementara, Upaya BP membuka peluang bagi yang ingin berjualan untuk menyewa jongko yang kosong, “kami mempersilakan bagi yang mau berdagang dipasar panorama Lembang bisa menyewa ada pemilik kios yang akan menyewakan,” tukasnya.(eko/sep)

0 Komentar