Pedagang Pasar Curug Agung Baru Keluhkan Omset Menurun

Pedagang Pasar Curug Agung Baru Keluhkan Omset Menurun
MENGELUH: Para pedagang Pasar Curug Agung Baru mengeluhkan omset yang kian menurun kepada Wakil Bupati Henki Kurniawan. ASEP IMAM MUTTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PADALARANG – Para pedagang Pasar Curug Agung Baru mengeluhkan masih beroperasinya Pasar Curug Agung Lama yang terletak persis disepan Stasiun Kereta Api Padalarang. Padahal, keberadaan pedagang di Pasar Curug Agung Baru yang berlokasi di Jalan Gedong Lima Padalarang itu yang dinyatakan resmi oleh Pemkab Bandung Barat.

Perwakilan pedagang Pasar Curug Agung Baru, Dewi Kumaladewi dengan tegas menyebutkan bahwa keberadaan Pasar Curug Agung Lama adalah ilegal karena tidak memiliki perijinan yang sah dari pemerintah daerah.

“Pasar yang disana (Pasar Curug Agung Lama-red) ilegal. Karena tidak memiliki ijin yang jelas. Malahan sekarang pedagangnya terus bertambah,” kata Dewi kepada Wakil Bupati Hengki Kurniawan yang sedang blusukan ke Pasar Curug Agung Baru, untuk mengetahui kondisi Pasar Curug Agung Baru dan menjaring aspirasi para pedagang, Selasa (30/10).

Baca Juga:Politeknik Negeri Hasilkan Lulusan BerkompetenPEMUDA ZAMAN NOW, PEMUDA AKTIVIS

Ia mengaku sangat dirugikan dengan masih beroperasinya pasar Curug Agung Lama tersebut. Pasalnya, keberadaannya mengganggu jumlah pengunjung ke pasar Curug Agung Baru yang menjadi tempat usahanya sejak beberapa tahun silam itu.
“Mereka (Pasar Curug Agung Lama) harus segera ditelusuri perijinannya. Karena menurut perjanjian awal relokasi, tidak akan ada lagi pedagang yang berjualan di Pasar Curug Agung Lama,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Aep, ia mengeluhkan semakin hari omset usaha dirinya dan rekan-rekannya terus menurun. Sebab, pembeli semakin malas berkunjung karena lebih memilih ke pasar yang lama.

“Omset jualan kami terus menurun Pa Wabup. Tolong pasar lama segera ditertibkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan para pedagang tersebut, Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan menjelaskan akan segera menelusuri keberadaan dan legalitas pasar yang digusur sekitar tahun 2013 itu.

“Jika memang tidak berijin, kami akan bertindak tegas. Dan kami akan menggusur pasar tersebut,” kata Hengki.

Meski demikian, dirinya akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait. Hal ini agar tidak sampai terjadi tindak kekerasan dalam penertibannya nanti.
“Kita akan tetap berkoordinasi, jangan sampai dalam penertiban ada unsur kekerasan,” ujarnya.

Bahkan ia berjanji akan terus mempromosikan Pasar Curug Agung Baru dengan berbagai trik pemasaran agar keberadaannya semakin diketahui dan dikenal oleh masyarakat. Sehingga hal itu dapat meningkatkan jumlah pengunjung ke Pasar Curug Agung Baru tersebut.

0 Komentar