Pedagang Surati PVMBG, Minta Turunkan Status TWA Gunung Tangkuban Parahu

0 Komentar

LEMBANG-Sejumlah orang yang mengatasnamakan pedagang dan jasa di taman wisata alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu mengirimkan surat permohonan kepada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) agar menurunkan status Tangkuban Parahu menjadi normal.

PVMBG dianggap perlu menurunkan status lantaran secara visual dan peninjauan lainnya, kondisi kawah Ratu Gunung Tangkuban Parahu sudah dalam keadaan baik dan tidak ada lagi peningkatan aktivitas vulkanik.

Dalam surat tersebut, pedagang juga mengeluhkan tidak adanya penghasilan sejak kunjungan wisata ke TWA Tangkuban Parahu ditutup pada dua bulan lalu.

Baca Juga:Cagar Alam Junghuhn Dibiarkan Tak TerawatPenderita Anemia Aplastik Butuh Biaya Pengobatan

Oleh karena itu, mereka mengharapkan PVMBG segera menurunkan status Tangkuban Parahu menjadi normal agar aktivitas wisata dapat dibuka dan pedagang bisa kembali mendapat penghasilan dari para pengunjung yang datang.

Ishak Jeri, perwakilan pedagang TWA Tangkuban Parahu membenarkan jika pihaknya yang membuat surat permohonan yang ditandatangani beberapa orang perwakilan pedagang.

“Kami melihat aktivitas gunung sudah agak baikan. Kalau begitu, kami minta statusnya diturunkan jadi normal,” kata Ishak, Kamis (10/10).

Surat tersebut dibuat tanggal 8 Oktober 2019 kemudian dititipkan kepada PT GRPP selaku pengelola TWA Tangkuban Parahu untuk disampaikan kepada pihak PVMBG.

Sementara itu, Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api PVMBG, Hendra Gunawan menyatakan, tidak bisa segera menurunkan status Tangkuban Parahu dari waspada menjadi normal.

“Ini kan semua berproses, ada tahapannya. Di rangkaian kerja dan persuratan dan semuanya sudah kita lakukan itu. Pada akhirnya kan, ini ada di keputusan akhir dan bukan pada keputusan saya,” ungkap Hendra saat dihubungi.

Pihaknya meminta masyarakat khususnya pedagang agar bersabar meski saat ini terjadi penurunan aktivitas vulkanik Tangkuban Parahu. “Itu kan berproses, mohon bersabar saja. Sudah ada penurunan, tapi kan keputusannya tetap bukan di level kita yang di sini,” tambahnya.

Baca Juga:Gibas Pertanyakan Kasus CSR Alun-alunPelantikan Pimpinan Dewan Diundur

Hingga saat ini, PVMBG masih menetapkan Gunung Tangkuban Perahu yang berada di perbatasan Bandung Barat dan Subang berstatus waspada level II.

PVMBG juga merekomendasikan kepada pengunjung, wisatawan, pendaki serta pedagang agar tidak mendekati puncak kawah dalam radius 1,5 kilometer dari kawah aktif karena erupsi menerus (microtremor) masih kerap terjadi. (eko/sep)

0 Komentar