Pemkab Akan Contoh Pengolahan Sampah Sespim Polri

Pemkab Akan Contoh Pengolahan Sampah Sespim Polri
ATASI SAMPAH: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara pada saat meninjau proses pengelolaan sampah di Sespim Polri Lembang sebagai salah satu upaya mendukung program Citarum Harum, Selasa (25/9). ASEP IMAM MUTTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Gunakan Teknologi Sederhana, Namun Luar Biasa

LEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana akan mencontoh sistem pengelolaan sampah yang diterapkan oleh Sekolah Staf Pimpinan (Sespim) Polri Lembang. Hal itu dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan keinginannya untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah seperti di Sespim Polri. Pasalnya, sampah menjadi salah satu persoalan yang harus segera diatasi KBB sebagai daerah wisata dan daerah penyangga ibu Kota Provinsi Jawa Barat.

“Dalam jangka pendek, saya ingin fasilitas seperti ini didirikan di sekitar Pasar Panorama Lembang. Sedangkan untuk jangka panjang saya menginginkan ada di setiap kecamatan untuk meminimalisir permasalahan klasik yang kerap ditimbulkan oleh sampah,” kata Aa Umbara pada saat meninjau proses pengelolaan sampah di Sespim Polri Lembang sebagai salah satu upaya mendukung program Citarum Harum, Selasa (25/9).

Baca Juga:Peringatan Hari Anak Diharapkan jadi Motivasi OrangtuaPasar Panorama Diusulkan Masuk SNI

Dia pun memuji fasilitas pengelolaan sampah yang dimiliki Sespim Polri Lembang. Pasalnya, untuk mengatasi permasalahan sampah, pihak sespim menggunakan sebuah teknologi sederhana namun sangat berdampak luar biasa.

“Tadi sudah saya perintahkan kepada para pejabat yang hadir untuk segera membangun fasilitas pengelolaan sampah seperti itu,” ujarnya.

Dalam pengelolaan sampah, lanjut dia, Sespim Polri menggunakan sebuah alat pembakaran yang menghasilkan sisa pembakaran berupa abu tanpa asap. Sehingga, pembakaran yang dihasilkan tidak berbahaya karena melewati proses penyaringan untuk menetralisir partikel-partikel jahat yang bisa menyebabkan gangguan pernafasan.

“Ini merupakan sebuah terobosan baru yang patut dicontoh dalam pengelolaan sampah. Sebab, sisa pembakaran yang dihasilkan masih bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Drs. Wahyu Indra Pramugari, SH menjelaskan langsung bagaiman proses pengolahan sampah mulai dari awal hingga akhir kepada Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBBI Apung Hadiat Purwoko dan Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin serta beberapa pejabat lainnya.(sep/din)

0 Komentar