Pemkab Akan Gulirkan Kembali Beasiswa Keluarga Miskin Berprestasi

Pemkab Akan Gulirkan Kembali Beasiswa Keluarga Miskin Berprestasi
Asep Sodikin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat
0 Komentar

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan menggulirkan kembali program bantuan beasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) bagi siswa keluarga miskin berprestasi yang sempat dihentikan sementara sejak tahun 2018 dan 2019. Pasalnya, tujuan bantuan beasiswa ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sehingga mampu mengangkat ekonomi keluarga.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin bantuan yang sudah digulirkan sejak 2015 untuk ratusan lulusan SMA/SMK tersebut akan kembali dipertimbangkan untuk tahun depan agar bisa kembali digulirkan. “Jadi jangan sampai ada siswa yang pintar karena tidak mampu putus melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi. Kalau mereka yang tidak mampu bisa berhasil melanjutkan pendidikan, saya yakin bisa mengangkat ekonomi keluarganya,” kata Asep Sodikin saat ditemui di Ngamprah, Kamis (14/2).

Dia pun membantah tidak ada penghapusan soal bantuan tersebut, namun pemerintah lebih memilih untuk menunda terlebih dahulu.”Bukan penghapusan tapi memang ditunda dulu. Karena kami ingin benahi dulu pola bantuannya supaya lebih tepat sasaran bagi yang berhak. Dan itu berdasarkan kesepakatan dengan dewan,” ujarnya.

Baca Juga:Kasi Trantib Segera Tertibkan Bangunan LiarAnak Kecil Ini Ingin Bertemu H. Hermansyah

Adapun alasan penghentian sementara itu untuk mengevaluasi dan membenahi mekanisme penjaringan calon penerima program tersebut. Hal itu agar data calon penerima program tersebut bisa terverifikasi secara valid.”Bukan soal anggaran tapi kita ingin agar prosedurnya benar-benar dirasakan oleh warga kurang mampu. Selama ini kan mekanismenya mereka diterima dulu baru dipilih yang kurang mampunya. Pola ke depan tidak begitu, tapi kita ingin lulusan SMA sederajat yang kurang mampu tapi berprestasi bisa masuk ke PTN berdasarkan verifikasi yang valid. Sehingga mereka bisa meneruskan pendidikan ke yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Asep, Dinas Pendidikan dan Bagian Kessos harus berkoordinasi untuk mendata lebih valid siswa yang memang berhak mendapatkan bantuan ini. “Nanti disdik harus berkoordinasi juga untuk meminta data ke sekolah mana saja siswa yang berprestasi dan tidak mampu, itu yang harus direkomendasikan ke bagian kessos,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai diberitakan Pemkab Bandung Barat menghentikan program beasiswa itu sejak 2018 lalu. Padahal beasiswa ke PTN ini sudah diberikan Pemkab Bandung Barat sejak 2015. Pada tahun pertama, diberikan kepada 50 penerima, lalu meningkat menjadi 86 penerima pada 2016, dan 127 penerima pada 2017.

0 Komentar