Pemkab Akan Perlebar Ruas Jalan Cililin-Rongga

Pemkab Akan Perlebar Ruas Jalan Cililin-Rongga
MUSYAWARAH: Aa Umbara Sutisna ketika menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020 tingkat Kecamatan Cipongkor dan Sindangkerta di Gedung Serbaguna Kecamatan Cipongkor, Kamis (31/1). ASEP IMAM MUTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dianggarkan Tahun 2020

CIPONGKOR – Mulai tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan melakukan pelebaran akses jalan khusus diwilayah Selatan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah Selatan KBB.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan pelebaran jalan khusus untuk wilayah selatan itu untuk melancarkan arus transportasi, sehingga perekonomian bisa lebih cepat dan lebih baik. Pelebaran akses jalan itu mulai dari Kecamatan Cililin sampai ke Rongga.

“Untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan, tahun depan kami akan memperlebar akses jalan. Dan anggarannya akan dialokasikan pada APBD 2020 mendatang,” kata Aa Umbara Sutisna ketika menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020 tingkat Kec. Cipongkor dan Sindangkerta di Gedung Serbaguna Kecamatan Cipongkor, Kamis (31/1).

Dia menambahkan pelebaran ruas jalan ini merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan dan kemajuan di wilayah selatan. Sementara itu, berdasarkan perencanaan, tahun 2019 ini Pemkab mengucurkan alokasi anggaran hingga Rp100 Milyar untuk Kecamatan Cipongkor dan Sindangkerta untuk pembangunan disegala sektor.

Baca Juga:Tak Ada Dana, Sampah Tidak Diangkut5.000 Santri Al-Muhajirin Makmurkan Masjid

“Ini sebagai bukti pemerintahan Aa Umbara dan Hengki Kurniawan lebih pro rakyat, sehingga masyarakat bisa lebih menikmati hasil pembangunan,” jelasnya.

Adapun untuk pelebaran akses jalan utama ini, lanjut Aa Umbara, dibutuhkan sinergitas yang baik antara Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi lebih jauh dengan masyarakat pemilik lahan disepanjang ruas jalan tersebut. Pasalnya, Pemkab hanya menyediakan anggaran untuk pembangunan pelebaran ruas jalannya saja.

“Sehingga dibutuhkan kontribusi aktif dari masyarakat. Kami berharap masyarakat yang berasa disepanjang ruas jalan Kec. Cililin hingga ke Kec. Rongga bersedia menghibahkan sedikit lahan miliknya untuk pelebaran jalan tersebut. Oleh karena itu harua terjalin sinergitas yang baik antara Pemerintah Kecamatan dan Desa agar mengkonsolidasikan permasalahan ini dengan masyarakat,” pungkasnya. (sep/ded)

0 Komentar