Pemkab Tambah Gaji Pendamping PKH

Pemkab Tambah Gaji Pendamping PKH
SOSIAL: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo akan menambah gaji pemdamping PKH tahun depan. EKO SETIONO/PASUDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, masyarakat Bandung Barat dapat dikatakan sejahtera, jika berpenghasilan Rp2 juta ke atas dalam tiap bulannya.

“Kalau dihitung buat makan dua kali sudah berapa, kalau (sehari) Rp50 ribu untuk makan, berarti sebulan sudah keluar Rp1,5 juta. Belum lagi jika mereka sudah beristri atau bersuami,” jelasnya.

Oleh karena itu, Untuk meningkatkan kesejahteraan pendamping PHK di Bandung Barat yang jumlahnya mencapai 225 orang, bupati telah menyetujui rencana penambahan intensif dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan di anggaran perubahan atau tahun anggaran 2020. Meski begitu, mereka juga menerima gaji tetap dari Kemensos sebesar Rp2 juta per bulan.

Baca Juga:Disnakertrans Buka Layanan Kartu Kuning OnlinePasar Hewan Purwadadi Terbesar di Jawa Barat

Umbara mengatakan, penambahan intensif pendamping PKH dari Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan itu, maksimal akan diberlakukan pada tahun depan. Menurut Aa Umbara, intensif PKH harus ditambah agar mereka lebih semangat lagi bekerja.

Jika dihitung penghasilan yang saat ini mereka dapat, lanjut Aa Umbara, penghasilan para pendamping PKH tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan serta keluarganya.

“Harus itu, dari sana (Kemensos) cuma dibayar Rp2 juta, tidak ada intensif lain-lain lagi, ya kita harus tambah biar mereka lebih semangat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo mengakui, beban kerja pendamping PKH belum sebanding dengan penghasilan atau intensif yang diberikan Pemda.

“Mereka kan bekerja setengah relawan, karena mereka juga mendapat gaji bulanan dari Kemensos. Kalau relawan itu kan sebetulnya enggak ada intensif atau gaji yang pasti, Pemberian intensif sebesar Rp500 bagi pendamping PKH ini sangat wajar, minimal kan ada perhatian dari Pemda. Sesuai kebijakan Kemensos, minimal ada sharing dari bantuan yang diberikan kepada masyarakat itu dianjurkan minimal 5 persen dari dana yang diberikan ke masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, total bantuan sosial PKH di Bandung Barat untuk tahun ini sebesar Rp 400 miliar. Sedangkan jumlah keluarga penerima manfaat mencapai 73.963 keluarga. Jika ditotal, satu keluarga bisa mendapat bantuan hingga Rp 10 juta per tahun.

0 Komentar