Selama 2019, BNN Ungkap 6 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Selama 2019, BNN Ungkap 6 Kasus Peredaran Gelap Narkotika
JUMPA PERS: Kepala BNN KBB SAm Norati Martiana didampingi sejumlah staf saat menggelar jumpa pers di Kantor BNN KBB di Ngamprah, Senin (30/12). ASEP IMAM MUTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

NGAMPRAH-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil mengungkap sebanyak 6 kasus peredaran gelap narkotika. Hal itu diungkapkan Kepala BNN KBB, SAm Norati Martiana pada jumpa pers di Kantor BNN, Senin (30/12).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. “Ada 6 kasus yang berhasil kita ungkap,” kata Sam.
Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya juga berhasil menangkap 14 orang pelaku. Dari 6 kasus tersebut, 2 kasus sudah maju ke Pengadilan sampai P21 dengan 3 orang pelaku dengan 2 berkas perkara.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 6 kasus tersebut diantaranya, narkotika jenis Ganja seberat 10,67 gram, Sabu seberat 10,25 gram, Ganja Gorila 10 linting, Hexsimer 4.015 tablet, Tramadol tablet 600 butir, dan Tramadol kapsul 1.000 butir. “Kita juga sudah melaksanakan 3 kali razia ditempat-tempat hiburan dan kost-kostan dengan melakukan tes urine terhadap 151 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:Lintas Inisiasi Diskusi di Malam Tahun BaruJelang Akhir Tahun 2019, Pelayanan Kecamatan Pusakanagara Terus Berjalan

Dari hasil tes urien itu, kata Sam, 7 orang dinyatakan positif dan 3 orang posotif menyalahgunakan Amphetamin dan obat-obatan tanpa izin dari instansi terkait. “Kami menyerahkan meeka ke bagian rehabilitasi,” pungkasnya.(sep)

0 Komentar