Tagihan Listrik PJU Capai Rp890 Juta per Bulan, Curiga Ada Pemakaian Ilegal

Tagihan Listrik PJU Capai Rp890 Juta per Bulan, Curiga Ada Pemakaian Ilegal
0 Komentar

NGAMPRAH – Tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membengkak hingga Rp890 juta per bulan. Hal itu diduga adanya pemakaian listrik di luar PJU resmi (ilegal) yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin mengatakan biaya tagihan listrik untuk sejumlah PJU mencapai Rp 890 juta/bulan. Sebab, banyak tagihan listrik yang bukan berasal dari PJU resmi.

“Ini akibat adanya pemakaian listrik di luar PJU resmi. Padahal PJU yang kami miliki hanya sekitar 3500 PJU. Dan Setelah kami selidiki, ternyata banyak yang di situ tidak ada PJU, tetapi tagihannya ada,” kata Ade saat dihubungi, Senin (24/9).

Baca Juga:Pastikan Layanan Publik, Bupati Umbara Sidak SKPDPemdes Lengkongjaya Normalisasi Saluran Tersier

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan dari mana sumber pemakaian listrik tersebut. Namun untuk mengatasi hal itu, pihaknya kini melakukan inventarisasi meteran listrik PJU agar pengawasan lebih intensif.

“Kita akan menghapus sumber-sumber tagihan di luar PJU resmi tersebut. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan PLN setempat,” ucapnya.

Ade menambahkan tahun ini Dinas Pehubungan KBB memasang 650 titik PJU baru yang tersebar di 16 kecamatan. Pemasangan titik cahaya baru tersebut menambah jumlah PJU yang ada saat ini, yakni sekitar 3.500 unit.

“Pemasangan 1 unit PJU membutuhkan biaya Rp 10 juta-Rp 20 juta. Jika dilihat dari angka ideal, jumlah PJU saat ini masih jauh dari kebutuhan. Idealnya, setiap 40 meter itu ada 1 PJU. Jika melihat jalan kabupaten sepanjang 513 km ditambah jalan desa, kebutuhan PJU mencapai puluhan ribu unit,” terangnya.

Lebih lanjut Ade menjelaskan pemasangan sejumlah PJU baru tahun ini diharapkan dapat lebih membantu masyarakat pengguna jalan, terutama pada malam hari. Sebab, pemasangan sejumlah PJU ini juga sudah menjangkau daerah pelosok, seperti di Kecamatan Rongga dan Gununghalu.

“Kita juga tetap melakukan pemeliharaan terhadap sejumlah PJU yang ada. Karena ada sejumlah PJU yang rusak akibat berbagai hal, seperti faktor alam, tertabrak kendaraan, ataupun faktor usia yang menyebabkan berbagai komponen rusak. Untuk itu, kami minta partisipasi masyarakat, apabila menemukan PJU yang mati, silakan laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (sep/din)

0 Komentar