Tak Pakai Masker, Siap-siap Nyapu Alun-alun Kota Cimahi

Kota Cimahi
SANKSI SOSIAL: Pelaku pelanggar PSBB di Kota Cimahi beberapa waktu lalu, terkena sanksi sosial denga menyapu trotoar di Jalanan protokol. JABAR EKSPRES
0 Komentar

CIMAHI–Penerapan sanksi denda materi kepada warga Kota Cimahi sepertinya akan ditunda. Sebab, Wali Kota Cimahi ajay M. Priyatna lebih cenderung ingin menerapkan sanksi sosial terlebih dahulu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi lebih memilih opsi menerapkan sanksi sosial terlebih dahulu selama dua bulan. Penerapan sanksi sosial tersebut sebagai ujicoba sebelum penerapan sanksi berupa denda materi atau uang sesuai dengan Pergub.

“Kalau berdasarkan Pergub seharusnya sudah dilaksanakan. Tapi kita pilih menerapkan sanksi sosial saja dulu, misalnya bersih-bersih Alun-alun atau tempat lain. Jadi itu kita coba 2×30 hari,” ungkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, kemarin.

Baca Juga:Lembang Jadi Contoh Recovery EkonomiPutra Lembang, Sekda Teddy Kusdiana Tutup Usia

Dalam penegakan sanksi sosial nanti, kata Ajay, pihaknya sekaligus bakal memberikan sosialisasi kepada masyarkat mengenai sanksi denda berupa materi yang diterapkan Pemprov Jabar.

Ajay mengakui, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat agak longgar. Mulai banyak masyarakat yang berkerumun tanpa mengindahkan menjaga jarak bahkan tidak mengenakan masker yang merupakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Memang penggunaan masker dan protokol kesehatan lainnya sekarang agak longgar. Tapi kalau di banding kota lain, kita masih jauh lebih baik, hanya perlu diingatkan lagi saja,” sebut Ajay.

Dengan penambahan kasus di Kota Cimahi, lanjut Ajay, pihaknya bakal kembali melakukan pengetatan penerapan disiplin protokol kesehatan. Hingga saat ini tercatat ada 133 orang yang terkonfirmasi positif terpapar virus korona.

Masyarakat tidak perlu diingatkan lagi

Rinciannya, sebanyak 113 orang sudah dinyatakan sembuh, 16 orang masih positif aktif dan 4 orang meninggal dunia. “Seharusnya masyarakat tidak perlu diingatkan lagi, karena protokol kesehatan kan kebutuhan mereka. Tapi antisipasinya tetap kita harus awasi biar masyarakat lebih patuh dan waspada,” ujarnya.

Untuk mendeteksi penyebaran virus korona, kata Ajay, pihaknya terus menggencarkan test. Terbaru, karyawan pasar modern diJalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sebanyak 200 alat rapid test disiapkan Dinkes Kota Cimahi. Selain karyawan pasar modern, petugas juga menyasar juru parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar pasar modern tersebut.

0 Komentar