Tenaga Medis Akan Dibekali Mitigasi Covid-19

Tenaga Medis Akan Dibekali Mitigasi Covid-19
DOK. PASUNDAN EKSPRES HASIL TRACKING: Petugas medis saat melakukan swab test terhadap ODP dan OTG Cluster Gereja Bethel Indonesia Lembang, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

NGAMPRAH–Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dibekali pengetahuan tentang penanganan mitigasi bencana kesehatan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Pelatihan sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan dalam menangani wabah Covid-19. “Situasi Covid-19 para tenaga kesehatan langsung berhadapan dengan penanganan mitigasi bencana Covid-19 dilapangan. Maka saat ini sangat penting untuk membekali ilmu khusus dan meningkakan kemampuan mereka,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat, Asep Ilyas melalui Kabid Pengembangan dan SDM Aam Wiriawan, Senin 12 Oktober 2020.

Asep menjelaskan seusai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 PP 17/2020 bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus ditingkatan kompetensinya 20 jam per tahun. Adapun menurutnya, karena saat ini dalam pandemi Covid-19 maka peningkatan kompetensi tenaga kesehatan penting dilakukan. “Sudah seharusnya tenaga tenaga kesehatan menjadi perhatian serius dari pemerintah. Maka konsen kita bagaimana caranya petugas kesehatan bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan juga bisa menjaga keselamatan dirinya,” katanya.

Ia menyebutkan sebanyak 120 tenaga kesehatan akan mengikuti program tersebut dan akan dilatih oleh para pakar kesehatan. Mereka yang dilatih merupakan petugas surveilans, petugas keliling kesehatan dan penyuluh kesehatan. “Total ada 120 orang tenaga kesehatan dari 32 puskesmas. Para petugas akan dibekali pelatihan dan ilmu-ilmu terbaru agar mereka bisa sigap dalam menghadapi Covid-19,” terang Asep.

Baca Juga:Tak Berizin, Muspika Bubarkan Kegiatan ArisanPandemi Covid-19, Permintaan Gas Melon Meningkat 50 Persen

Lebih lanjut Asep mengatakan pelatihan akan dilakukan pada akhir Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Ada beberapa kriteria tim kesehatan yang boleh mengikuti program tersebut diantaranya tim medis harus berusia di bawah 50 tahun,” ujarnya.(rls/sep)

0 Komentar