Tolak Omnibus Law, Golkar KBB Dianggap Membangkang

Tolak Omnibus Law, Golkar KBB Dianggap Membangkang
Gunawan Rasyid
0 Komentar

PADALARANG-Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) nampaknya berbeda sikap dengan Fraksi Golkar DPR RI yang mendukung disahkan nya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Sebaliknya, Fraksi Golkar DPRD KBB ikut menandatangani penolakan UU kontroversi tersebut.

Salah seorang kader senior Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat, Gunawan Rasyid menyayangkan sikap Fraksi Golkar Bandung Barat yang bertentangan dengan Fraksi Golkar DPR RI.

Guras sapaan akrabnya mengungkapkan sebagaimana diketahui  Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto yang juga Menteri Perekonomian (Menko) itu, memperjuangkan UU Cipta Kerja demi kemaslahan bangsa ini. Dengan sikap Fraksi Golkar DPRD Bandung Barat ini, Guras mengkhawatirkan adanya pembangkangan terhadap kebijakan DPP. “Apakah mereka (anggota Fraksi Golkar Bandung Barat) ini, tidak khawatir diangggap membangkang kebijakan DPP? Karena penolakan itu, bertolak belakang dengan sikap Pak Ketum, yang saat ini sedang memperjuangkannya,” ujar Guras, Minggu (10/10).

Baca Juga:Berani Buang Sampah Disini, Siap-siap Didatangi KuntilanakWarga Kompak Bantu Keluarga Pasien Covid-19

Melihat sikap anggota Dewan KBB dari Fraksi Golkar, Guras menganggap  tidak melihat kebijakan pusat. Apalagi, menurutnya kepengurusan DPD Golkar KBB yang saat ini masih demisioner, belum ada struktur definitif.

Menyikapi tentang penandatanganan penolakan Omnibus Law anggota Fraksi Golkar tersebut, Guras mengambil kesimpulan hal itu kemungkinan lebih bersifat insiatif saja. Bukan sikap DPD Partai Golkar KBB. “Saya hanya bisa mengatakan sungguh disayangkan. Padahal yang bijak itu aspirasinya disalurkan melalui DPRD dan DPRD memberikan surat pengantar dari pendemo yang ditujukan ke presiden atau DPR,” ujar Guras.

Meskipun demikian, Guras menilai secara umum pro kotra terhadap Omnibus Law tersebut wajar-wajar saja. Bagi yang kontra dengan melakukan aksi demo, itu merupakan hak berdemokrasi mereka dan dilindungi UU.

Secara pribadi, ia justru mengapresiasi para pedemo yang memperjuangkan pendapatnya itu. Kebebasan berpendapat, menjadi tegaknya sebuah demokrasi. Namun, bagi Fraksi Golkar, ikut-ikutan melakukan penolakan malah patut dipertanyakan. Seyogyanya, Fraksi Golkar KBB fatsun saja pada kebijakan partai di tingkat pusat.

Ditanya tentang kemungkinan sangsi bagi fraksi Golkar yang tidak mengindahkan kebijakan partai, Guras menyatakan jika dirinya tidak punya kafasitas menyebut itu adalah termasuk pelanggaran etika organisasi atau bukan. Namun, yang jelas menurutnya, apapun yang menjadi kebijakan DPP, pengurus dan kader ke bawahnya harus taat dan patuh.

0 Komentar