Ulama Cimahi dan KBB Gelar Multaqo

Ulama Cimahi dan KBB Gelar Multaqo
GELAR PERTEMUAN: Para Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim, dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menggelar pertemuan untuk menyikapi gerakan People Power. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CIMAHI-Para Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim, dan pimpinan pondok pesantren se-Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat menggelar pertemuan di Pandiga Kota Cimahi, Kamis (16/5) petang. Pertemuan ini dimaksudkan guna menyikapi indikasi perpecahan yang timbul akibat gerakan ‘people power’.

Ketua MUI Cimahi sekaligus Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), K.H. Alan Nur Ridwan mengatakan, tidak dipungkiri gerakan ‘people power’ merupakan imbas dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu. Dimana, gerakan ini berupaya ‘menggoyang’ hasil pemilu dengan cara memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. “Kami mengkhawatirkan itu semua, makanya kami bergerak mengumpulkan para ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Pandiga Cimahi, Kamis (16/5) petang.

Dipaparkan Alan, Negara Indonesia bukanlah negara baru sehingga pembentukan suatu badan seperti TNI-POLRI, KPU, maupun Bawaslu telah melalui prosedur konstitusional dan sesuai dengan Undang-Undang. Dengan begitu, diharapkan masyarakat bisa menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi menimbulkan perpecahan. “Harapan kami kepada semua muslim menyerahkan sepenuhnya misalnya, soal keamanan kepada pihak keamanan, soal administrasi perhitungan suara kepada KPU dan Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga:Mudik Gratis, Dishub Siapkan 46 Bus, Kerjasama dengan Tiga BUMNSatpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam

Pihaknya membeberkan, multaqo (pertemuan) para Ulama, Habaib, Cendekiawan Muslim, dan pimpinan pondok pesantren tidak ada keberpihakan baik ke Capres 01 maupun 02 mengingat dalam pertemuan tersebut dihadiri para ulama dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang berbeda-beda pilihan. “Semua pihak ada, ulama itu, cuman dalam hal persaudaraan, silaturahmi, tidak dibelah-belah dengan pihak dan kita ingin masyarakat juga mengikuti para ulama,” ungkapnya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, K.H. Muhammad Ridwan menegaskan, kewajiban umat Islam itu taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada Pemerintahan. Sehingga apabila ada sesuatu sebaiknya dilakukan berwirid meminta pertolongan supaya tidak terpecah belah. “Media sosial harus diredam karena kalau salah persepsi timbul perpecahan, timbul salah tafsir, beda boleh yang gak boleh itu pertentangan,” tandasnya. (eko/sep)

0 Komentar