Upaya Pemkab Stabilkan Pendapatan di Tengah Pandemi

Upaya Pemkab Stabilkan Pendapatan di Tengah Pandemi
PRESTASI: Bupati Bandung Barat, Aa Umbara didampingi Ketua DPRD, Rismanto menunjukkan bukti sertifikat raihan WTP untuk pertama kalinya dari BPK RI pada tahun lalu.
0 Komentar

Kejar Target Hingga Realisasi Pajak

NGAMPRAH-Menjelang tutup tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus menggenjot raihan pajak dari sejumlah sektor. Meskipun upaya tersebut sempat terganjal oleh pandemi Covid-19 yang menghantam sejak awal tahun.
Sepuluh sektor pajak di KBB yang menjadi sumber serapan PAD yakni restoran, hotel, air tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, PBB, serta BPHTB.

Sepuluh sumber PAD itu mengalami refocusing target mengingat sejak Maret 2020, pandemi Covid-19 menghantam semua lini. Akhirnya pandemi berpengaruh ke realisasi pajak dari para wajib pajak yang terdampak pandemi.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) terus berupaya meningkatkan realisasi serapan PAD dengan melakukan penagihan secara langsung ke para wajib pajak (WP).

Baca Juga:Sudah Saatnya “INOVA” Untuk GuruProgram Bedah Kampung Akankah Rampungkan Kemiskinan secara Sistemik?

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 pada BPKD KBB, Hasanuddin mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan wajib pajak untuk melakukan penagihan piutang pajak, terutama ke sektor-sektor yang memiliki piutang besar seperti sektor air tanah dari industri. “Kita terus melakukan penagihan piutang pajak, seperti untuk sektor air tanah yang merupakan sektor paling besar piutang pajaknya karena harga baku air tanah mengalami kenaikan sampai 6 kali lipat,” ungkap Hasanuddin.

Sementara sektor perhotelan dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19 juga memiliki piutang pajak namun tak sebesar sektor air tanah. Secara berkala, wajib pajak melakukan pelaporan pendapatan omzet ke BPKD lalu membayarkan pajaknya. “Kalau sektor restoran dan hotel memiliki piutang pajak karena terdampak pandemi, omzet mereka turun. Hanya saja mereka tetap rutin melakukan pelaporan omzet mereka perbulannya,” katanya.

Target murni pendapatan dari sepuluh sektor jenis pajak tersebut mencapai Rp 161 miliar. Sementara setelah refocusing, target realisasi pajak berubah menjadi hanya Rp 109,215 miliar. Setelah refocusing, pihaknya optimis target raihan pajak bisa terpenuhi mengingat masih ada masa pajak satu kali lagi hingga Desember 2020. “Kalau untuk target realisasi Insya Allah tercapai, karena kan masih ada masa pajak satu kali lagi sampai Desember. Kalau yang November sudah melebihi target, kemungkinan bisa di angka 110 persen,” katanya.

0 Komentar