Wafa Akhirnya Bisa Pulang dari Dubai, Tanda Didampingi Orangtua, Sempat Diasuh Warga Filipina

Wafa Akhirnya Bisa Pulang dari Dubai, Tanda Didampingi Orangtua, Sempat Diasuh Warga Filipina
DATA: Kasi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno memperlihatkan data diri tentang Wafa. ASEP IMAM MUTTAQIN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

NGAMPRAH – Wafa (6), seorang anak tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat, akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Kampung Pangheotan Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan. Namun demikian, kepulangan gadis belia berusia 6 tahun itu tanpa didampingi orangtuanya.

Seperti diketahui, Wafa sempat ditinggalkan sang ibu yang dideportase dari Dubai selama dua tahun.

“Saat ini, anak itu masih berada di Jakarta, di Kantor Kementerian Sosial, menunggu penjemputan pihak keluarga. Rencananya kami dan pihak keluarga dalam waktu dekat akan melakukan penjemputan Wafa,” kata Kasi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, Sutrisno saat dihubungi di Ngamprah, Kamis (22/8).

Baca Juga:Tingkatkan Produktivitas, Perhutani Perluas Tanaman KopiWaduk Cirata Miliki Galeri Wisata Edukasi

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan dari perwakilan Konsulat Jenderal Filipina di Dubai, yang datang ke KJRI Dubai pada 22 Februari 2017, Wafa dititipkan dan diasuh oleh warga Filipina berinisial TUY.

“Kami menerima surat dari KJRI pada Mei 2018 untuk memastikan bahwa Wafa adalah anak pekerja migran asal Bandung Barat, diantaranya dibuktikan dengan tes DNA yang kemudian kami lakukan. Hasilnya, benar bahwa Wafa anaknya Dede,” ujarnya.

TUY yang juga kemudian dideportasi ke negaranya, menyerahkan Wafa kepada staf Konsulat Jenderal Filipina. Staf tersebut kemudian menyampaikan kekhawatirannya karena mengurus anak tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Pihak KJF kemudian menelusuri keberadaan orangtua Wafa melalui nomor telefon seluler yang diberikan TUY. Saat di telepon, Dede membenarkan bahwa Wafa adalah anaknya dan meminta bantuan agar anaknya dipulangkan ke tanah air melalui KJRI,” ungkapnya.

Dede dideportasi ke Indonesia, karena overstay atau melebihi izin tinggal di Dubai. Sementara itu, ayah Wafa yang warga Pakistan juga dideportasi dengan sebab yang sama.

“Akibatnya, Wafa ditinggal di Dubai tanpa kedua orangtuanya. Dede sendiri berangkat ke Dubai tanpa jalur resmi. Namun, kami tetap membantu pemulangan anaknya ketika masalah ini terjadi,” jelasnya.

Sutrisno menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan dan mengimbau agar warga yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur sesuai dengan prosedur. Hal ini untuk memudahkan penelusuran data warga tersebut jika sewaktu-waktu terjadi masalah.

0 Komentar