Wujud Apresiasi Pimpinan Polri, Adimayu Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat

Wujud Apresiasi Pimpinan Polri, Adimayu Dapat Penghargaan Kenaikan Pangkat
PEMAKAMAN: Prosesi pemakaman Jenazah Adimayu di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Sukaraja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (20/6). EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CIMAHI-Seorang anggota polisi, Adimayu Dwi Septo (20) meninggal karena terlibat kecelakaan setelah menjalankan tugas. Sebagai wujud apresiasi pimpinan Polri, personel yang bertugas di Samapta Polda Jabar ini diberi penghargaan kenaikan pangkat dari Bripda menjadi Briptu Anumerta.

Hal itu langsung disampaikan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat menyambangi kediaman keluarga almarhum di Kampung Sukaraja RT 05/10 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (20/6). “Ini anggota saya meninggal ketika sedang bertugas, mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Rudy.

Adimayu terlibat kecelakaan di Jalan Terusan Kopo, Kabupaten Bandung usai melaksanakan pengamanan pertandingan sepakbola antara Persib Bandung vs Tira Persikabo di Stadion Si Jalak Harupat, Selasa (18/6) malam.

Baca Juga:Desa Budiharja Penghasil Perabotan Berbahan BambuEra Industri 4.0, Kebebasan Informasi Disalahgunakan

Adimayu mengalami kritis setelah rombongan Raimas Polda Jabar ditabrak kendaraan box bernomor polisi D 8140 ZZ yang dikemudikan? Sukarta (45) dari arah berlawanan. Selain Adimayu, tiga orang personel Polda Jabar mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. “Karena meninggal usai melaksanakan tugas, kami usulkan almarhum mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada Kapolri,” ungkapnya.

Jenazah Adimayu sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Sukaraja, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan pada Kamis siang.

Sementara itu, Sukarta, sopir mobil box yang menjadi penyebab kecelakaan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Sukarta sudah ditahan di Polres Bandung. “Berdasarkan hasil olah TKP bersama Polda Jabar serta pemeriksaan beberapa orang saksi, sopir mobil box telah ditetapkan jadi tersangka,” ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan.

Namun polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan karena masih menunggu hasil tes urine serta pemeriksaan kendaraan yang dibawa tersangka. Sejumlah bukti tersebut akan menentukan hukuman yang menjerat Sukarta. Pasalnya, polisi menemukan barang bukti miras yang jenisnya masih didalami di sekitar TKP. “Jika tersangka menenggak miras berarti ada unsur kesengajaan karena kan membahayakan. Tapi apakah murni lalai, (tergantung) dari hasil uji kendaraan,” tambahnya. (eko/sep)

0 Komentar