BUMD PT. Jasa Sarana Akan Garap Tiga Proyek DBMPR Jabar

BUMD PT. Jasa Sarana Akan Garap Tiga Proyek DBMPR Jabar
0 Komentar

BANDUNG – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), A. Koswara mengatakan bahwa tiga proyek pembangunan DBMPR berencana akan di biayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jabar.

Tiga proyek tersebut meliputi Jalur Horizontal/Jalur Tengah Selatan (JTS), Pembangunan jalan tambang dan pembangunan tahal IV Masjid Al-Jabbar.

“Iya betul, baru inisiatif proposal. Jadi masih jauh keputusan akan dibiayai atau tidaknya,” ucap A Koswara saat dihubungi, Jumat (17/7).

Baca Juga:Libatkan UMKM Produksi Jutaan Masker untuk Dibagikan ke WargaDampak PPDB Via Online. Kuota PPDB SMA/SMK Tidak Terpenuhi

Diketahui rapat pembahasan tersebut di gelar di ruang rapat Bappeda Jabar yang dipimpin langsung Asisteb Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jabar, Edy Nasution, Bappeda, Pimpinan BUMD, Biro Hukum.

Dia menjelaskan bahwa pembangunan JTS dengan panjang 310KM. Dibagi menjadi 2 segmen barat dan timur. Sehingga membutuhkan anggran Rp. 2,675T.

“Manfaatnya akan memangkas jarak dan waktu, memudahkan menuju tempat wisata, akan berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi dan kegiatan sosial,” jelasnya.

Untuk jalan tambang, kata dia, panjangnya sekitar 24,89 km dengan perkiraan anggaran Rp. 560 M lebih. “Direncanakan jalan tambang tersebut akan berbayar dan pembangunannya ditawarkan kepada pemilik tambang untuk terlibat,” katanya.

Sementara untuk pembangunan Masjid Al-Jabbar tahap IV, memerlukan anggaran Rp. 475 M lebih yang diperuntukan bangunan masjid.

“Interior dan konten Ma’rodz. Ditargetkan Masjid sudah dipakai berjamaah tahun 2022,” paparnya.

Saat disinggung kapan teralisasi, pihaknya mengatakan masih jauh. Karena banyak yang harus dikaji.

Baca Juga:Omnibus Law: Buruh Sejahtera Hanya FatamorganaSambut Hari Bakti TNI AU ke-73, Lanud Suryadarma Gelar Baksos

Kepala Biro BUMD dan Investasi, I Gusti Agung menyatakan siap dan akan menugaskan PT. Jasa Sarana sebagai pelaksana dan investor.

“Tapi, baik BUMD dan PT. Jasa Sarana , menyatakan harus lewat RUPS. Selain itu harus melalui persetujuan DPRD Provinsi Jawa Barat,” pungkas I Gusti. (rls)

0 Komentar