336 Botol Miras Disita dari Kios Jamu

336 Botol Miras Disita dari Kios Jamu
RAZIA: Kepolisian Karawang menyita diduga minuman keras di toko jamu. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Polres Karawang, mengendus adanya penjualan minuman keras terselubung di kios penjual jamu. Aparat kepolisian setempat menemukan ratusan botol miras, saat mendatangi sejumlah kios di lima lokasi.

Kasat Narkoba Polres Karawang, Agus Susanto mengatakan, aparat kepolisian melakuan razia miras, Rabu (13/3) malam. Sedikitnya lima kios jamu didatangi aparat kepolisian. Hasilnya, kelima kios jamu itu menjual minuman keras.

Dikatakan, kios jamu yang menjadi sasaran razia malam itu masing-masing di Desa Kober Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Warungbambu, Desa Kecamatan Klari, dan di Desa Kutawaluya Kecamatan Rengasdengklok.

Baca Juga:200 Peserta Ramaikan Lomba Rias PengantinSambut HUT Subang Pemdes Tata Kantor

“Dari kelima kios jamu itu, kami menyita minuman keras berbagai merek dengan jumlah yang berpariatif,” ujar Agus.
Jumlah keseluruhan miras yang disita, lanjut dia, mencapai 336 botol berbagai merek. Para penjual dikenai sangksi pidana ringan (tipiring). “Kami bakal terus meningkatkan raia miras untuk menekan angka kriminalitas, yang disebabkab oleh penyalahgunaan minuman keras,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar