Alih Fungsi Rumah Dinas Bupati Dinilai Ngawur

Alih Fungsi Rumah Dinas Bupati Dinilai Ngawur
DISOAL: Seorang pengendara melintasi depan rumah dinas Bupati Karawang yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi galeri seni. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Itu akan dijadikan galeri dan akan menjadi tempat pariwisata di Karawang,” ujarnya

Asep mengatakan, kondisi bangunan rumah dinas bupati sudah rapuh, jadi ini sudah direncanakan untuk dibuatkan galeri seni dan budaya.

“Nantinya jadi tempat hiburan, tujuannya untuk pariwisata bagi tamu-tamu dan masyarakat Kabupaten Karawang,” katanya.
Galeri tersebut nantinya akan difasilitasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk pagelaran seni dan lain-lainnya.

Baca Juga:JMLED Terapkan Teknologi Baru Hemat EnergiBupati Ancam Sanki Tegas Pejabat Tak Laporkan LHKPN

Saat ini pembangunannya sudah dimulai. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBD Karawang senilai Rp5.871.176.000.

Kegiatan pembangunannya dilaksanakan PT Toga Sarana Infrastruktur Indonesia dengan kontrak kerja 65 hari, mulai 23 Oktober hingga 26 Desember 2018. (use/din)

0 Komentar