Alokasi 38.000 Ton, Kebutuhan 52.000 Ton, Komisi II Hearing Kelangkaan Pupuk

Alokasi 38.000 Ton, Kebutuhan 52.000 Ton, Komisi II Hearing Kelangkaan Pupuk
HEARING: Komisi II DPRD Kabupaten Karawang hearing kelangkaan pupuk bersubsidi, Rabu (9/9). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Komisi II DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat dengan pendapat atau hearing bersama Dinas Pertanian, Pupuk Kujang dan Bank Mandiri terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, Rabu (9/9) di gedung DPRD Karawang. Dalam hearing tersebut, terungkap beberapa penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi menggatakan, ada beberapa penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Karawang. Salah satunya, merupakan dampak dari penundaan kartu tani yang belum bisa dilaksanakan di Karawang akibat belum siapnya sarana dan prasarana.

“Penundaan program kartu tani di Karawang ini menyebabkan terhambatnya distribusi pupuk bersubsidi dari Pupuk Kujang sebagai produsen. Namun memang jika dipaksakan agar kartu tani diberlakukan pun masih ada kendala pada sarana dan prasana yang belum siap,” ujarnya.

Baca Juga:Pelaku UKM Dilatih Digitalisasi Marketing dan KemasanDinas Perikanan Karawang Fasilitiasi Pasar Subuh

Penyebab lainnya adalah alokasi pupuk bersubsidi di Karawang yang masih jauh dari kebutuhan. Tahun 2020 ini Karawang mendapatkan alokasi sebanyak 38.000 ton pupuk subsidi, sedangkan kebutuhan mencapai 52.000 ton.

“Alokasi 38.000 ton ini pun merupakan hasil dari upaya Dinas Pertanian yang sharing bersama Komisi IV DPR RI. Karena awalnya hanya 27.000 ton, lalu meningkat hingga 44.000 ton. Namun karena alasan Covid-19 dikurangi menjadi 42.000 ton dan dikurangi lagi menjadi 38.000 ton,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD, Dedi Sudrajat mengatakan, hearing yang digelar pihaknya adalah untuk mencari tahu titik permasalahan, sehingga dapat segera dicari formulasi yang tepat untuk menjadi solusi.

Masalah kartu tani, lanjut dia, selain soal sarana dan prasarana Dinas Pertanian juga harus melakukan cek dan recek soal data pemegang kartu tani. Karena sering kali masalah muncul akibat data yang tidak valid.

“Saat ini dari 66.800 petani yang akan menerima kartu tani, sudah tersalurkan kepada 57.929 petani. Namun saya minta data penerima kartu tani ini di validasi lagi, agar tidak memunculkan permasalahan ke depan,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD lainnya, Moch. Dimyati menambahkan, Pemkab Karawang melalui Dinas Pertanian juga harus lebih intens dalam melakukan koordinasi dengan pemerinta pusat, baik itu melalui DPR RI atau pun langsung ke Kementrian Pertanian terkait kuota alokasi pupuk bersubsidi untuk Karawang.

0 Komentar