Anggaran Belanja Pegawai Capai Rp1,3 T

Anggaran Belanja Pegawai Capai Rp1,3 T
RAPAT ANGGARAN: Rapat paripurna DPRD Karawang dengan agenda pembahasan anggaran tahun 2019. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Rencana Pendapatan Daerah Rp3,689 T

KARAWANG-Anggaran belanja pegawai pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2019 sebesar Rp1,349 triliun. Sementara anggaran belanja tidak langsung secara keseluruhan mencapai Rp1,983 triliun.

Di sisi lain, rencana anggaran pembangunan atau belanja langsung sebesar Rp1,706 triliun. Jumlah tersebut untuk 62 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) di lingkungan Pemkab Karawang.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, rencana anggaran belanja daerah pada tahun 2019 sebesar Rp 3,689 triliun. Untuk rencana belanja tidak langsung sebesar Rp1,983 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp1,349 triliun, belanja hibah Rp20,850 miliar, bansos Rp53,944 miliar, bantuan bagi hasil pada pemerintah desa sebesar Rp 112,211 miliar, belanja bentuan keuangan pada pemerintah dsa dan partai politik Rp445,919 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.

Baca Juga:Subang Darurat Korupsi!Terpeleset di Sungai, Dadi Tewas Terbawa Derasnya Arus

“Untuk alokasi anggaran langsung direncanakan Rp1,706 triliun untuk membiayai program kerja pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh 62 SKPD yang bersifat kegiatan dan operasional rutin pada masing-masing SKPD,” ujar Cellica dalam rapat paripurna DPRD Karawang, Rabu (31/10).

Kata Cellica, untuk rencana pendapatan daerah tahun 2019 sebesar Rp3,689 triliun, yang rencananya diperoleh dari PAD Rp1,430 triliun, dana perimbangan Rp1,590 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 669,77 miliar.

“Rencana kegiatan pembangunan itu membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sedangkan kemampuan fiscal daerah yang tercermin dari besaran penerimaan umum daerah masih dinilai belum memadai,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjut Cellica, berdasarkan perhitungan pada saat penyusunan KUA-PPAS, RAPBD tahun 2019 diproyeksikan masih mengalami defisit sebesar Rp250,371 miliar. Namun, hasil dari pembahasan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) angka defisit itu bisa ditutup dengan melakukan perhitungan atas komponen pendapatan, khususnya dana perimbangan dan melakukan efisiensi belanja.

“Hal itu agar dalam penyempaian nota pengantar keuangan ini tidak mengalami defisit anggaran berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berharap agar dalam pembahasan Raperda RAPBD tahun 2019, dapat difokuskan pada penajaman pada pencapaian target RPJMD yang telah ditetapkan dan tetap berpedoman pada kebijakanumum anggaran dengan mempertahankan performa APBD tanpa adanya defisit anggaran berjalan.

0 Komentar