Anggaran Perbaikan Trotoar Terlalu Besar, Pembahasan RAPBD 2019 Terpaksa Ditunda

Anggaran Perbaikan Trotoar Terlalu Besar, Pembahasan RAPBD 2019 Terpaksa Ditunda
DIPROTES: Sejumlah pekerja sedang melakukan pembangunan trotoar di depan kantor BUpati Karawang. Proyek ini mendapat protes karena anggarannya yang dianggap terlalu besar. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Anggota Banggar DPRD Karawang dari Fraksi Golkar, Suryana menilai anggaran untuk pembangunan trotoar di jalan Ahmad Yani terlalu besar. Sementara sedikit manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

Suryana mengatakan, alokasi biaya pembuatan trotoar atau drainase yang melewati depan Kantor Bupati itu sekitar Rp7 miliar. Ditambah pembuatan taman sebesar Rp 10 miliar, serta pengecatan median jalan sebesar Rp 2 miliar. Selain itu juga terdapat biaya pemeliharaan sebesar Rp2 miliar. Pihak TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) juga mengajukan kembali anggaran pembuatan taman pada RAPBD 2019 sebesar Rp14 miliar.

“Kami dari Fraksi Golkar tetap menolak semua pengajuan anggaran yang menurut kami terlalu gede. Seharusnya pihak eksekutif lebih mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat,” katanya.

Baca Juga:RMK Gathering Bareng Konsumen SetiaPT HBSP Ancam Turunkan Massa Tandingan di PT AAI

Menurutnya, pembangunan jalan antar desa dan perbaikan gedung-gedung sekolah lebih penting. Makanya, finalisasi pembahasan RAPBD 2019 yang seharusnya dijadwalkan pada Jumat (16/11), diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kami sudah minta agar RAPBD 2019 diundur sebelum anggaran untuk masyarakat lebih diprioritaskan,” katanya.

Sementara itu, pensiunan PNS yang mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Bina Marga, Komarudin berpendapat lain.

“Kalau mempertimbangkan angka kurs rupiah terhadap US dollar yang membuat harga material kini mengalami penyesuaian dibanding di era saya, saat berada di Dinas Bina Marga (sekarang Dinas PUPR). Hitungan saya proyek itu paling mahal tidak lebih dari Rp10 miliar. Terkecuali jika proyek itu untuk semua titik di wilayah perkotaan Karawang,” kata Komarudin.

Ia juga merasa tidak paham jika bangunan megah RDB (Rumah Dinas Bupati) yang masih kokoh harus dipugar ulang dengan anggaran awal yang didengarnya Rp4 miliar. Kalaupun RDB mau dialihfungsikan menjadi Galeri Karawang, menurutnya, lebih efisien dimanfaatkan apa yang sudah ada. Karena setahu dia, kebutuhan mendasar masyarakat di daerah ini belum sepenuhnya dipenuhi Pemkab Karawang.

“Apakah jalan antar desa dan antar kecamatan sudah diperbaiki semua? Apakah bangunan SD dan SMP Negeri yang menjadi kewajiban pemkab telah tersedia sesuai kebutuhan? Belum lagi sektor-sektor lainnya,” katanya. (use/din)

Pengajuan TAPD:
Anggaran pembuatan trotoar/drainase: Rp7 miliar

0 Komentar