Aset Bank Emok Mencapai Rp1,5 Miliar

Aset Bank Emok Mencapai Rp1,5 Miliar
SEPAKAT: Anggota DPRD Dapil IV sepakat memberantas bank emok yang semakin menyusahkan masyarakat dan merencanakan pembangunan infrastruktur. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Musrenbang Dapil IV Sepakat Berantas Rentenir

KARAWANG-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD dapil lV Karawang tahun 2019 di Gelar di Aula Kantor Kecamatan Lemahabang, Selasa (19/2).

Selain membahas rancangan anggaran pembangunan untuk infrastruktur. Sejumlah anggota DPRD Karawang dari Dapil lV sepakat untuk memberantas peredaran bank emok di wilayah mereka.

Pasalnya, praktik rentenir yang dikemas menjadi legal itu, dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan, hasil servey salah satu anggota dewan menyatakan, aset bank emok di satu desa diwilayah Dapil lV nilainya bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga:Pemilihan ‘Akang’ dan ‘Teteh’ Karawang 2019 Akan DigelarRendah, Minat Siswa terhadap Bahasa Daerah

“Di Desa Karya Mukti, Kecamatan Lemahabang misalnya, aset Bank Emok sudah mencapai Rp. 1,5 miliar. Mereka terlilit hutang, dengan jumlah bunga hampir 50 persen,” ujar Anggota DPRD karawang dari Dapil lV, Atta Subagja Dinata, dalam pemaparannya.

Majlis Ulama Indonesia (MUI), lanjut Attaz sudah mengeluarkan fatwah yang menyatakan jika Bank Emok itu haram. Oleh sebab itu, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di Dapil lV semakin baik. Atta menyarankan, agar bank-bank milik pemerintah, bisa mengucurkan modal tanpa agunan dan tanpa bunga, serta dengan cara yang mudah. Kepada masyarakat di seluruh pelosok Karawang.

“Saya tidak main-main soal ini. MUI sudah menyatakan ini haram. Bank Emok harus segera dientaskan dari Karawang,” tegasnya.

Atta menjelaskan, ke tiga bank pemerintah Kabupaten Karawang, harusnya bisa belajar dari program Pemprov Jawa Barat, yang mengucurkan dana sebesar 12 milar sebagai pinjaman modal tanpa agunan dan tanpa bunga.

Menurutnya, pemerintah jangan takut rugi, untuk membantu masyarakatnya mendapatkan bantuan modal usaha. Dengan menerapkan pola yang sama dengan Bank Emok, namun memberikan pinjaman tanpa agunan dan bunga. Diharapkan, perekonomian masyarakat Karawang, khususnya di Dapil lV bisa menjadi lebih baik.

“Dengan cara demikian, saya yakin, masyarkat akan hijrah ke bank-bank pemerintah, yang saat ini, eksistensinya masih kalah jauh dengan Bank Emok, yang sangat mudah diakses,” katanya.

Atta mengatakan, dirinya akan seriua dengan gerakan mengentaskan Bank Emok di Kota Pangkal Perjuangan. Hasil musrenbang Dapil lV, khususnya tentang keluhan bank emok, akan disampaikan dalam musren kabupaten serta dalam rapat-rapat komisi. Dengan harapan, bisa membantu masyarakat mendapatkan bantuan modal usaha yang mudah, dari bank-bank milik pemerintah.

0 Komentar