Bapenda Ingatkan Tunaikan Kewajiban Pajak

Bapenda Ingatkan Tunaikan Kewajiban Pajak
Kabid Pengembangan Potensi Pendapatan Bapenda Karawang, Ade Setiawan.
0 Komentar

KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengakui jika ada penurunan pendapatan pajak daerah selama pandemik Covid-19. Pasalnya, sejak pertengahan Maret 2020 berkurang Rp250 miliaran dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Ada perubahan target, dari awalnya sekitar Rp900 miliar itu pasti akan menurun. Kita telah menetapkan target perubahan pendapatan pajak itu ada di sekitar Rp680 miliar lebih,” ujar Kabid Pengembangan Potensi Pendapatan Bapenda Karawang, Ade Setiawan.

Dikatakan, ada lima jenis pendapatan pajak daerah yang alami penurunan cukup signifikan di triwulan pertama ini sehingga berimplikasi terhadap penurunan target pendapatan pajak tahun 2020, di antaranya pajak hotel, pajak reklame, pajak hiburan, pajak parkir dan pajak mineral bukan logam. “Untuk pendapatan pajak hotel di triwulan pertama saja turun 12,6 persen, kemudian pajak reklame juga turun 12,37 persen. Jadi besar sekali presentase penurunan realisasinya dibanding tahun kemarin,” katanya.

Baca Juga:Dua Karyawan Kementan Terpapar Covid-19, 130 Orang Rapid Tes Mandiri32 Hari Dirawat di RSUD Ciereng, Pasien 01 Sembuh dari Korona

Meski di sejumlah pendapatan pajak daerah alami penurunan, namun menurut Ade, ada beberapa juga pendapatan pajak daerah yang alami kenaikan meski tidak begitu besar, di antaranya pajak restoran. Restoran masih diperkenankan dibuka meski sistem penjualannya dengan take away atau tidak makan di tempat. “Jadi pemasukan pajaknya ke pemkab masih ada,” katanya.

Selain pajak restoran, lanjutnya, pajak PBB P2 tren realisasinya masih naik, begitu juga dengan BPHTB karena pihaknya masih membuka layanan, begitu juga kantor notaris pun tidak tutup. “Jadi ini diharapkan kita masih bisa menggenjot pendapatan pajak dari sejumlah sektor lainnya yang tidak alami dampak Covid-19 secara langsung, meski belum bisa menutupi kekurangan dari target,” bebernya.

Ade mengaku sudah maksimal berupaya menggenjot pendapatan pajak daerah dengan melakukan pendekatan dengan pelbagai pihak terkait dengan langkah apa saja agar target bisa tercapat, termasuk intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembayaran pajak. “Kemudian kami juga melakukan pendataan-pendataan ke beberapa objek pajak, khususnya PBB. Timnya turun ke lapangan dengan memakai protokol kesehatan,” katanya.

Dirinya mengajak kepada semua pihak atau wajib pajak yang masih beroperasional untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak, karena dengan pendapatan pajak itu digunakan untuk membiayai pembangunan daerah Kabupaten Karawang, apalagi saat ini daerah sedang memerlukan anggaran cukup besar untuk penagangan Covid-19. “Mudah-mudahan kita semua bisa saling membantu dan bergotong-royong membangun Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(adv/use/vry)

0 Komentar