Bawaslu Kabupaten Karawang Ingatkan Netralitas ASN dan Money Politik

Bawaslu Kabupaten Karawang
PASANG BALIHO: Bawaslu sosialisasikan kerawanan pelanggaran Pilkada Karawang tahun 2020. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Bawaslu Kabupaten Karawang, memasang sejumlah baliho tentang sosialisasi Pilkada Karawang tahun 2020 yang rencananya bakal digelar pada 5 Desember 2020.

Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya mengatakan, pemasangan baliho sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kerawanan pelanggaran dalam Pilkada khususnya netralitas ASN dan money politik.

“Pemasangan baliho ini dilakukan di 30 kecamatan yang ada di Karawang,” ujar Suryana.
Dikatakan, pemasangan baliho ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Baca Juga:Camat Ciater Optimalkan Potensi PariwisataSilaturahmi Kebangsaan, Forkopimda Jalin Sinergitas, Kompak Gali Potensi Subang

Bahkan diharapkan masyarakat ikut berperan aktif jika menemukan pelanggaran pilkada dengan melaporkannya pada Bawaslu atau Panwascam di masing-masing kecamatannya.

“Kita berharap dengan adanya partisipasi pengawasan dari masyarakat, Pilkada bisa berjalan dengan bersih dan berintegritas,” katanya.

Menurutnya, setiap tahapan pasti memiliki kerawanan pelanggaran. Mulai dari pelanggaran administrasi sampai pidana. Khusus di Karawang, keikutsertaan petahana dalam Pilkada menjadi salah satu kerawanan ketika ASN tidak netral dan malah mendukung petahana.
“Kita berharap semua mengikuti aturan yang berlaku dalam Pilkada Karawang,” harapnya.(use/vry)

0 Komentar