Bawaslu Karawang Buka Pendaftaran Panwascam

Bawaslu Karawang Buka Pendaftaran Panwascam
DIBUKA: Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan menunjukan pengumuman pendaftaran panwascam. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang membuka penerimaan calon petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang Serentak tahun 2020.

Calon petugas panwascam Kabupaten Karawang membutuhkan sebanyak 90 orang yang akan bertugas di 30 kecamatan. Pendaftaran calon petugas panwascam mulai dibuka pada 27 November hingga 3 Desember 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan, sudah memberikan pengumuman pendaftaran mulai dilakukan pada 13-26 November 2019.

“Adapun masa pendaftaran dan penerimaan berkas sekaligus juga dilakukan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi pada 27 November 3 Desember 2019,” ujarnya.
Menurut Kursin, Bawaslu melakukan perpanjangan pengumuman waktu pendaftaran pada tanggal 5 Desember 2019. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan waktu dilakukan pada 6-10 Desember, sekaligus dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran di masa perpanjangan.

Baca Juga:Karnival Suguhkan Aneka Wahana UnikMaju di Pilkades, Dadang Lawan Kaka Kandung

“Pada tanggal 12 Desember 2019, akan dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi,” katanya.
Dalam tahapan penerimaan calon petugas Panwascam Pilkada 2020, tanggapan dan masukan masyarakat juga dibutuhkan pada prosesnya yang dilaksanakan pada 12-15 Desember 2019.
Calon petugas Panwascam yang sudah mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat, akan melakukan tes tertulis pada 13-17 Desember 2017.

Tak hanya cukup dengan tes tulis, calon petugas pengawas pemilu juga harus melakukan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 13-17 Desember 2019.

Adapun untuk hasil tes wawancara akan diumumkan pada 18 Desember 2019. Setelah dinyatakan lulus, calon petugas Panwascam akan dilantik pada tanggal 20-21 Desember 2019.
“Bawaslu Kabupaten Karawang mengajak kepada para pemuda, untuk bergabung serta mendaftarkan diri bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2020. Bertujuan agar tercipta pemilihan kepala daerah yang adil, berintegritas, dan menemukan pemimpin yang amanah serta diidamkan oleh rakyatnya,” kata Kursin. (use/ded)

0 Komentar