Bawaslu Soroti Praktek Money Politic

Bawaslu Soroti Praktek Money Politic
PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan saat menyampaikan materi dalam acara rapat kerja teknis pengawasan dan penindakan pada tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2019. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan menyatakan akan mengawasi segala bentuk praktek politik uang (money politic). Diantaranya yang berkedok bantuan dan kegiatan keagamaan selama masa kampanye.

Menurut Abdulan, praktek politik uang saat ini menjadi salah satu sorotan Bawaslu. Sebab, perusak demokrasi itu adalah praktek politik uang. Pihaknya berkomitmen membangun integritas agar pemilu ke depan semakin baik.

“Oleh sebab itu ujung tombak pengawasan pada masa kampanye adalah Panwascam. Agar praktek politik uang itu tidak terjadi dengan cara mencegahnya,” ujar Abdullah saat memberikan materi dalam rapat kerja teknis pengawasan dan penindakan Pemilu 2019, Senin (15/10).

Baca Juga:Supartini Ancam Laporkan KPUTampil Atraktif, Klantink Hibur Warga Purwakarta

Kata Dahlan, koordinasi dilakukan guna mencegah praktik politik uang seperti pelacakan transaksi non-tunai dan juga barang bukti. Selain itu, kata dia, sosialisasi dinilai penting karena kampanye Pemilu 2019 sedang berlangsung.

”Pemilu 2019 bukan Pemilu yang ringan karena dalam sejarah, Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg ini baru pertama kalinya. Makanya momen ini penting untuk membangkitkan spirit kontestasi,” katanya.

Dijelaskan, dalam Pemilu 2019 sebanyak 16 Parpol terlibat dalam proses demokrasi sistem terbuka lima tahunan tersebut. Untuk itu, dirinya menilai Perbawaslu yang telah ditetapkan harus menjadi acuan seluruh Parpol peserta Pemilu terkait aturan kampanye, dana kampanye dan pelanggaran kampanye.

”Koordinasi di daerah juga kami lalukan. Bukan hanya antar Parpol tapi antar Caleg. Makanya, kaidah kompetisi dalam norma dan Uu penting untuk jadi perhatian bersama,” katanya. (use/din)

0 Komentar