Bawaslu Tahan Penyebaran Tabloid

Bawaslu Tahan Penyebaran Tabloid
DITAHAN: Bawaslu Kabupaten Karawang menahan tabloid Indonesia Barokah yang sudah masuk ke kantor Pos. Tabloid itu ditujukan ke alamat masjid, majlis taklim dan pesantren. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

347 Paket Akan Disebar ke Sejumlah Kecamatan

KARAWANG-Bawaslu Kabupaten Karawang menemukan ribuan tabloid Indonesia Barokah yang siap disebarkan oleh kantor Pos Cabang Karawang. Oleh sebab itu, Bawaslu sudah meminta agar penyebaran tabdoid itu tidak dilakukan.

Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Karawang, Charles Silalahi mengatakan, pihaknya bersama intel Polres Karawang sudah mendatangi Kantor Pos Cabang Karawang untuk meminta agar penyebaran tabloid Indonesia Barokah tidak dilakukan.

“Dari hasil koordinasi dengan kantor Pos Karawang, ada 247 amplop yang siap disebar ke semua pos kecamatan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (24/1).

Baca Juga:Kandidat Calon Sekda Karawang Mulai BermunculanRibuan Anak di Cimahi Terlantar, Mayoritas Akibat Faktor Ekonomi

Dikatakan, isi satu amplop itu bervariasi ada yang 3 eksemplar dan 5 eksemplar. Oleh sebab itu pihaknya meminta pada kantor Pos Karawang, agar tidak mengirimkan paket tabloid Indonesia Barokah itu dan jika sudah terlanjur dikirimkan Bawaslu juga sudah berkordinasi dengan Polres Karawang agar mengamankan tabloid itu. “Kami juga sudah menginstruksikan kepada seluruh Panwascam agar menyisir ke masjid-mesjid dan pondok pesantren untuk didata,” katanya.

Dijelaskan, pihak kepolisian juga sudah menginstruksikan pada jajarannya agar mengamankan tabloid itu dan segera mengamankan tabloid untuk diserahkan ke panwascam. “Kami juga masih menunggu intruksi dari Bawaslu Jabar. Untuk sementara kami mendata penyebaran tabloid itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah menerima laporan dari sejumlah panwascam yang menemukan adanya tabloid-tabloid itu di sejumlah masjid. “Kami masih menunggu data sebaran tabloid itu di Panwascam,” katanya.

Diharapkan, jika ada masyarakat yang menemukan tabloid Indonesia Barokah itu, segera menyerahkannya ke kepolisian terdekat atau ke panwascam masing-masing daerah. “Jika isi tabloid itu dianggap berbahaya oleh masyarakat, kami minta agar segera berkordinasi dengan panwas desa ataupun panwas kecamatan,” katanya.

Dikatakan juga, dari data sementara yang diterima Bawaslu sebanyak 330 eksemplar sudah tersebar di sejumlah kecamatan seperti kecamatan Purwasari, Cilamaya Wetan, Klari, Tempuran, Telagasari, Lemahabang, Kutawaluya, Majalaya, Banyusari dan Ciampel.

“Sebagian kecamatan yang berkordinasi dengan kantor pos Kecamatan menyatakan jika paket itu dikembalikan lagi ke Pos Karawang,” katanya.

0 Komentar