Baznas Kabupaten Karawang Zakatkan Rp960 Juta

Baznas Kabupaten Karawang Zakatkan Rp960 Juta
SALURKAN ZAKAT: Wakil Ketua 2 Pendistribusian dan pendayagunakan Baznas Karawang, Karmin. DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang, sejak Januari hingga pertengahan Ramadan 1441 Hijriyah berhasil menghimpun zakat senilai Rp1,4 miliar, yang selanjutnya disalurkan ke mustahik (penerima zakat) melalui perwakilan untuk menghindari kerumunan massa. Para penerima zakat antara lain jompo, fakir miskin, termasuk untuk modal usaha, bantuan berobat, beasiswa, kegiatan pelatihan meningkatkan keterampilan bagi mustahik, bedah rumah, bantuan kursi roda, bantuan pendidikan.

Wakil Ketua 2 Pendistribusian dan pendayagunakan Baznas Karawang, Karmin mengatakan, Baznas merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Baznas memiliki wewenang melakukan tugas pengelolaan zakat secara nasional.

Penyaluran pendisitrubuisn zakat saat ini di Kabupaten Karawang sudah mencapai Rp960.000.000, diserahkan ke masing-masing Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tiap kecamatan. Dari UPZ inilah yang kemudian menyalurkan kepada mereka yang berhak menerima tanpa mengumpulkan di suatu tempat, tapi langsung datang ke rumah penerima.

Baca Juga:Kelanjutan PSBB Masih Dalam Pembahasan, Warga Diimbau Terus Disiplin3 Bulan Terakhir Masa Pandemi, Perempuan Hamil di KBB Capai 8.369 Orang

“Pengumpulan zakat berasal dari ASN. Kini baru terdata 3.000 dari 1.300 ASN di Kabupaten Karawang. Kami berharap sampai sebelum idul Fitri pendistribusian dapat terselesaikan keseluruhan,” kata Karmin.

Selain itu, beberapa kegiatan Baznas Karawang sudah berjalan seperti pembangunan rumah tak layak huni (rutalahu). “Hingga saat ini, sudah 20 rumah yang sudah terealisasikan. Kemudian, bantuan APD dan dapur umum di saat Pendemi Covid-19 tiap-tiap kecamatan,” paparnya.

Tahun Ini, kata dia, penyaluran zakat belum optimal dari ASN. “Untuk memenuhi target pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Bupati, agar bantuan perusahaan perusahaan swasta sisa disalurkan satu pintu,” tandasnya.(ddy/vry)

0 Komentar