Berobat tanpa Khawatirkan Biaya

Berobat tanpa Khawatirkan Biaya
0 Komentar

KARAWANG-Nani Suryani (28), seorang warga Desa Telukjambe Karawang, memiliki anak bernama Alby Dzikry (2) yang harus dirawat inap karena menderita diare yang bekepanjangan.

“Alby sudah seminggu ini diare terus menerus, hingga akhirnya kemarin kita bawa ke Instalasi Gawat Darurat karena kondisinya semakin menurun. Alby dehidrasi tapi tidak mau makan atau minum, makanya saya juga jadi bingung,” tutur Nani saat ditemui Jamkesnews.

Menurut penjelasan dokter yang ditemui Nani, sebenarnya secara alami, bayi memang punya kecenderungan untuk buang air besar lebih sering daripada anak-anak maupun orang dewasa. Kadang-kadang bayi malah bisa buang air besar setiap kali selesai minum susu. Namun bila si kecil buang air besar terlalu sering dan tekstur tinjanya lebih encer, berbau, dan lebih banyak, maka itu tandanya terkena diare.

Baca Juga:Tak Pernah Ragukan Kualitas Layanan JKN-KISAntrian Online Berikan Kemudahan bagi Peserta dan Fasilitas Kesehatan

Pada sebagian kasus, kondisi diare yang dialami bayi masih tergolong ringan. Tetapi, bayi juga berisiko mengalami diare yang cukup kronis sehingga butuh penanganan segera dari dokter seperti yang dialami Alby tersebut.

Lebih lanjut Nani mengaku bahwa ini bukan kali pertama Alby dirawat karena diare, sejak umur 2 bulan Alby memang sering terkena penyakit diare dan harus dirawat inap. Oleh karenanya biaya untuk pengobatannya terbilang cukup besar. Namun Nani beserta keluarga tidak khawatir dengan biaya tersebut mengingat mereka telah memiliki kartu  Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Berkat JKN-KIS, bolak-balik ke rumah sakit tidak perlu khawatir. Kami hanya perlu membayar iuran JKN-KIS melalui potongan penghasilan suami dari perusahaan. Kalau ditanya senang atau tidak menjadi peserta JKN-KIS, tentunya kami sangat senang bergabung dengan JKN-KIS, karena bagaimana lagi kita bisa berobat tanpa khawatir biaya,” cerita Nani.

Nani berharap BPJS Kesehatan tidak lelah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, dengan demikian semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi. (ddy/cup)

0 Komentar