BPD Hanya Diminta Tandatangan , Bentuk Forum Tingkat Kecamatan

BPD Hanya Diminta Tandatangan , Bentuk Forum Tingkat Kecamatan
FORUM: Pengurus BPD di Kecamatan Lemahabang membentuk forum, karena merasa dipandang sebelah mata. AEP SAEFULOH/PASUNDAN ESKPRES
0 Komentar

KARAWANG-Merasa dipandang sebelah mata dalam melaksanakan tugasnya di pemerintahan desa. Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berasal dari 11 desa di Kecamatan Lemahabang membentuk Forum BPD tingkat kecamatan. Alhasil, E. Iskandar BPD dari Desa Pulojaya secara aklamasi terpilih menjadi Ketua Forum BPB Kecamatan Lemahabang, Selasa (5/2).

“Kami sudah membentuk Forum BPD Kecamatan Lemahabang,” kata Obed Parel, Salah seorang Panitia Pemilihan yang merupakan anggota BPD Desa Ciwaringin.

Obed menyebutkan, gagasan pembentukan forum BPD ini dilatarbelakangi banyaknya kendala dalam menjalankan tugas sebagai BPD. Bahkan, menurutnya, keberadaan BPD saat ini hanya dijadikan sebagai legalitas saja. Padahal, peran BPD di penerintahan desa sebenarnya sangat strategis, teruta dalam pengawasan roda pemerintahan.

Baca Juga:Barongsai Meriahkan Festival Imlek Taruma FlaourBawaslu Bakal Rekrut 6.344 Pengawas

Sebagai contoh, Obed membeberkan, banyak BPD yang tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan RAPBDes, bahkan LPJ saja tidak diberitahukan. BPD hanya diminta membubuhkan tandatangan saja.

Berangkat dari kegelisahan para BPD ini, maka secara maraton dibentuklah forum BPD. “Dari 11 Desa pewakilan BPD se-Kecamatan Lemahabang, ada 29 orang BPD yang hadir,” terangnya.

“Forum ini, nantikan akan dijadikan sebagai wadah komunikasi antar BPD untuk mengoptimalkan tugasnya,” sambungnya.(aef/vry )

0 Komentar