Bupati Lantik Acep Jamhuri sebagai Sekda Baru

Bupati Lantik Acep Jamhuri sebagai Sekda Baru
DILANTIK: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana melantik Acep Jamhuri sebagai sekretaris daerah (Sekda) definitive, kemarin (5/7). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akhirnya menetapkan Acep Jamhuri sebagai sekretaris daerah (Sekda) definitif. Setelah sebelumnya proses open bidding yang cukup panjang. Selain melantik Sekda, Bupati juga merotasi, mutasi dan promosi 64 PNS di lingkungan Pemkab Karawang.

Setelah Acep Jamhuri dilantik menjadi sekda definitif, jabatan lamanya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk sementara diisi pelaksana tugas.

Rencana open bidding (lelang jabatan) buat pengisian jabatan di eselon II tersebut, Bupati Cellica Nurrachadiana lebih memilih menunggu tiga orang pejabat pada eselon yang sama masuk masa pensiun tahun 2019 ini. Yakni, Asikin di Badan Pendapatan Daerah purna tugas mulai September, Setya Dharma di Dinas Sosial bulan Oktober, dan Widjodjo yang di Disperindag pada Nopember.

Baca Juga:Satnarkoba Polres Karawang Amankan 24 Bungkus SabuKantor Pos Bagikan Doorprize Pelanggan Setia Western Union

Sebelumnya, kursi kosong jabatan eselon II yang belum terisi ada di Dinas Kesehatan setelah dr. Yuska Yasin pensiun per 1 Nopember 2018. Termasuk Rochuyun yang terakhir memimpin Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) juga pensiun sejak 1 Juli 2018.

“Kita selesaikan dulu mutasi, rotasi, dan yang promosi dulu. Tapi kita cepet ko,” kata Cellica saat ditanya mengenai open bidding untuk mengisi kursi eselon II yang kosong itu.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Asep Aang Rahmatullah, bahwa pengisian jabatan kepala di tiga SKPD tersebut sedang dipertimbangkan karena di tahun 2019 ini masih ada tiga yang segera pensiun.

Sedangkan SK untuk menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR, Cellica akui, sudah disiapkan. Walau tidak menyebut nama, biasanya pelaksana tugas seringkali menempatkan sekretaris SKPD bersangkutan yang diberikan mandat. Itu berarti Asep Hazar. (use/ded)

0 Komentar