Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gaet Pramuka

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gaet Pramuka
PENGAWASAN: Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang ditandai dengan pembentukan rintisan Saka Adhyasta. USEP SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Dalam rangka proses pencegahan terjadinya dugaan pelanggaran, Bawaslu Karawang menggaet Pramuka untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2019. Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilakukan melalui pembentukan rintisan Saka Adhyasta.

“Anggota Pramuka adalah anak-anak muda yang idealistis. Kalau kita bekerja sama dengan mereka tentu pengawasan akan berjalan lebih maksimal,” ujar KoOrdiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Karawang, Charles Silalahi, Sabtu (20/10) di salah satu hotel di Karawang.

Dikatakan, kerjasama pengawasan partisipatif dengan Pramuka ini mulai dilakukan dari tingkat pusatnya, dengan begitu Bawaslu Kabupaten pun melakukan hal yang sama yakni bekerjasama dengan Pramuka dalam wujud Saka Adhyasta. “Ini adalah sebuah ruang ekpresi bagi masyarakat, dalam segala bentuk pengawasan pemilu,” katanya.

Baca Juga:Tahun Politik, Makam Singaperbangsa Ramai Didatangi PengunjungDapat Julukan Santri Abadi, Alfirudin Tidak Pernah Puas Belajar Agama

Dijelaskan Charles, Bawaslu mempunyai tugas mengawal, mengawasi dan menegakan hukum Pemilu. Oleh karenanya, keterlibatan semua pihak yang ikhlas menjadi relawan pengawasan Pemilu partisipatif pada Pemilu ke depan sangat diperlukan.

“Anggota Saka diharapkan bisa memahami pencegahan pelanggaran dalam tahapan pemilu, dengan begitu apabila ada temuan pelanggaran pemili diharapkan pramuka bisa melaporkan ke petugas panwas di tingkat kecamatan,” katanya.
Ia menambahkan, kerjasama ini diharapkan bisa terjadi sinergitas antara Bawaslu dan semua anggota Pramuka, sehingga Pelaksanaan pemilu bisa berjalan aman dan sesuai aturan. (use/din)

0 Komentar