Cellica Lantik Samsuri jadi Penjabat Sekda

Cellica Lantik Samsuri jadi Penjabat Sekda
PENJABAT SEMENTARA: Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana melantik Samsuri sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana melantik Asda 1, Samsuri sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang. Bila seleksi terbuka atau open bidding calon sekda definitif berjalan sesuai agenda yang telah dibuat, posisi Samsuri sebagai penjabat sekda akan berakhir tanggal 12 April 2019.

“Itu tahapan open bidding calon sekda yang telah kita buat. Artinya, target pelantikan sekda definitif di tanggal 12 April itu,” ujar Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, usai pelantikan Samsuri sebagai penjabat sekda di aula Gedung Singaperbangsa, Rabu (13/2).

Dilantiknya Samsuri sebagai penjabat sekda, Asep menjelaskan, opsi yang dipilih bupati untuk mencari sekda definitive dengan melakukan seleksi. Apabila peserta seleksi dari jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) paling sedikit 4 orang. Usia tertinggi 56 tahun pada saat penetapan menjadi sekda.

Baca Juga:PDAM Tirta Tarum akan Tambah Debit Air di PangkalanUmmie: Diabetes Tidak Hanya Menyerang Orang Tua

“Kalau dengan seleksi terbuka syaratnya terpenuhi, berarti pak Samsuri tidak bisa ikut seleksi karena terganjal usia. Terkecuali seleksinya menggunakan opsi kedua. Yaitu, mutasi atau rotasi di antara pejabat pimpinan tinggi pratama. Insha Allah kita yakin metode pertama terpenuhi, terutama jumlah pesertanya,” jelas Aang.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, dipilihnya Samsuri sebagai penjabat sekda ini merupakan amanat dari PP nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat sekertaris daerah. “Kami berharap pa Samsuri bekerja sepenuh hati sebagai penjabat Sekda, sampai menunggu sekda definitif yang diisi melalui seleksi terbuka,” kata Cellica.

Dikatakan Cellica, pengumuman pendaftaran seleksi jabatan sekda sudah dibuka, dan proses seleksi itu dilaksanakan oleh pansel (panitia seleksi) yang semuanya dari eksternal. “Semua pejabat tinggi pratama memiliki peluang yang sama tanpa kecuali, berdasarkan kapabilitas dan ekspektabilitas sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.(use/vry)

0 Komentar