Cellica Minta Panitia Pilkades Tegakan Aturan

Cellica Minta Panitia Pilkades Tegakan Aturan
Cellica Nurrachadiana, Bupati Karawang
0 Komentar

KARAWANG-Bupati Karawang Cellica Nurachadiana meminta penyelenggara pemilihan kepala desa (Pilkades) di tingkat desa dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Pilkades yang akan berlangsung 11 November tahun ini dapat berjalan lancar jika penyelenggaran atau Panitia 11 menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Setiap muncul persoalan panitia 11 harus bisa menyelesaikan ditingkat desa, hingga persoalan tidak berkembang jauh.

“Sudah ada penyelenggaranya di setiap desa yaitu kita sebut panitia 11 yang melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa mulai dari pendaftaran hingga pemilihan. Tugas kami sebagai pemerintah daerah hanya membuat kebijakan atau aturan tentang tata cara pemilihan kepala desa, selanjutnya itu menjadi kewenangan panitia 11. Jadi kalau ada permasalahan di desa terkait dengan Pilkades ini seharusnya panitia 11 bisa menyelesaikannya, jangan sampai meluas,” kata Cellica saat diminta tanggaapannya terhadap kasus Pilkades di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (10/10).

Cellica mengatakan, polemik Pilkades di Kalangsari menjadi perhatian pemkab, terkait adanya calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan namun di loloskan oleh panitia 11 Desa Kalangsari. Hal ini memunculkan protes dari pendukung yang gagal menjadi calon karena dinyakatakan tidak lolos persyaratan oleh panitia 11.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh ElaWarga Rancadaka Bangun Gorong-Gorong, Cegah Banjir Jelang Musim Hujan

“Kemarin sudah rapat dipimpin pak Asda 1. Sudah ada kesimpulan tapi belum ada keputusan karena harus musyawarah untuk mufakat. Karena ini sudah menjadi kewenangan panitia 11 kami tidak boleh intervensi, namun hanya memfasilitasi saja,” katanya.

Sementara itu pengamat pemerintahan, Saleh Effendi mengatakan bupati Karawang harus berani mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di Desa Kalangsari. Jika bupati tidak turun menyelesaikan maka akan berpotensi mengundang keributan antara masing-masing pendukung calon kepala desa.

“Bupati bisa memanggil semua pihak yang terkait dengan masalah ini termasuk memanggil panitia 11. Sikap tegas ini dibutuhkan dari bupati karena panitia 11 ditingkat desa tidak mampu menyelesaikan permasalahan hingga menimbulkan kegaduhan,” kata, Saleh yang juga mantan Asda 1 bidang pemerintahan.(aef/man)

0 Komentar