Cellica Sujud Syukur, Jimmy Siapkan Gugatan

Cellica Sujud Syukur, Jimmy Siapkan Gugatan
AEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES SUJUD SYUKUR: Paslon nomor urut 2 Cellica-Aep dan tim pemenangan melakukan sujud syukur setelah melihat hasil quick count sebanyak 59 persen.
0 Komentar

KARAWANG-Sujud syukur dilakukan Pasangan Calon nomor uut 02, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh beserta tim pemenangan  setelah keluar quick qount hasil rekapitulasi Star Institut milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karawang di Hotel Resinda sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/12).

Cellica-Aep unggul jauh 59 persen dari dua pasangan pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 01 Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fayruz 10,6 persen dan pasangan nomor urut 03, Ahmad Zamakhsyari- Yusni Rinzani 30,4 persen.

Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat mengatakan, data yang sudah dirilis adalah hasil quick count dengan kemenangan Cellica-Aep 59 persen. Sementara, untuk data real count masih belum selesai, baru sekitar 70 persen. “Sebentar lagi, dalam beberapa jam lagi data real count sudah rampung. Nanti, kita rilis,” kata Dedi.

Baca Juga:Berkenalan dengan Ira Fitriani, Sukwan Cantik Subang Yang Bersuara MerduKONI Subang Tertibkan Administrasi Cabor

Atas kemenangan hasil quick count tersebut, Cellica mengaku merasa lega. Namun, dirinya masih menunggu rekapitilasi yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.

“Saya belum bicara banyak, kita tunggu saja rekapitulasi dari KPU,” kata Cellica usai memantau pengolahan data real count Star PKS di Hotel Resinda.

Hasil Quick Count Cellica-Aep 59 Persen

Cellica mengaku tidak akan menggelar euforia kemenangan secara berlebihan. Bahkan, mulai besok pun dirinya langsung kerja lagi.

“Besok juga ngantor lagi, ga lah saya ga libur, kasian masyarakat,” ujarnya.

Kendati belum ada keputusan KPU terkait hasil Pemilu. Namun, atas dasar hasil quick count (perhitungan cepat) Pilkada Karawang 2020 bermunculan dan memenangkan Paslon Nomor 2 Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh, tim pemenangan Paslon Nomor 3, H. Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani bakal langsung melakukan persiapan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, tim Paslon 3 menilai jika kemenangan sementara Paslon 2 berdasarkan quick count dipenuhi dengan faktor kecurangan ‘money politic’ yang Terstruktur sistematis dan masif (TSM)

Terlebih sebelumnya, tim Paslon 3 banyak menemukan dugaan money politic yang melibatkan oknum Aparatur Negeri Sipil (ASN), lurah/kepada desa hingga RT/RW.

Baca Juga:Gunakan Perahu Panen Ratusan Hektar Sawah TerendamWarga Lembang mendapat BPNT, Eneng Rosida: Sangat Bermanafat Sekali Ditengah Pandemi

Namun demikian, Cabup Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy) mengimbau kepada semua kader, relawan serta simpatisan Jimmy-Yusni untuk tetap bersabar menunggu hasil real count dari KPU Karawang.

0 Komentar