Dinilai Masih Minim, Baru 10 Persen CSR Digunakan Untuk Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang
DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES PENANAMAN POHON: Pihak PT Maligi Permata Industrial Estate saat  melakukan penanaman pohon untuk memenuhi ruang terbuka hijau di Kabupaten Karawang.
0 Komentar

KARAWANG-Program CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan pendekatan bisnis perusahaan dengan memberikan kontribusi terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Namun di Kabupaten Karawang alokasi CSR untuk lingkungan dinilai masih minim. Pasalnya, hanya baru sekitar 10 persen CSR yang digunakan untuk lingkungan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan kepada Pasundan Ekspres pada kegiatan penanaman pohon, Selasa (2/11).

Baca Juga:Fraksi Demokrat Karawang Minta Akun Facebook Iyan Pesek Diproses HukumSungai Cilamaya Karawang Meluap, Desa Tegalwaru Terendam Banjir

Menurutnya, bantuan perusahaan melalui CSR sangat dibutuhkan. Hanya saja baru sekitar 10 persen CSR perusahaan untuk sektor lingkungan. “Kebanyakan CSR perusahaan fokus untuk pendidikan dan kesehatan. Kalau lingkungan masih sedikit, makanya kita anggarkan melalui APBD,” kata Wawan.

Dia menyebut di Karawang ada sekitar 1.500 perusahaan, namun yang aktif melakukan menanam pohon untuk ruang terbuka hijau (RTH) hanya sedikit perusahaan. “Baru sedikit perusahaan yang aktif berpartisipasi dalam mendukung penanaman pohon. Tapi nanti akan kita coba berkomunikasi lagi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan masih membutuhkan ribuan pohon untuk memenuhi RTH sesuai yang ditentukan undang-undang. Di Karawang sendiri memiliki 69 persen RTH dari yang ditentukan undang-undang yaitu 30 persen dari luas wilayah. “Hanya saja RTH terbagi dua yaitu RTH untuk publik dan RTH pribadi,” pungkasnya.(ddy/sep)

0 Komentar